MAKASSAR—Aksi unjuk rasa ratusan buruh di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi dan Maluku, Jalan Gunung Bawakaraeng, Makassar, Kamis (28/6/2025), berlangsung tertib tanpa insiden berarti.
Sekitar 200 massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Partai Buruh Exco Sulsel datang menyuarakan sejumlah tuntutan.
Mereka mendesak pemerintah menghapus sistem outsourcing, menaikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen, menambahkan upah minimum sektoral 0,5–5 persen, menghentikan praktik PHK sewenang-wenang, hingga mereformasi sistem perpajakan perburuhan.
Pengamanan aksi dipimpin langsung Kapolsek Makassar, Kompol H. Muhammad Tamrin, SE, MM, bersama personel Polsek Makassar. Ia menegaskan tugas kepolisian adalah memastikan penyampaian aspirasi di muka umum bisa berjalan aman.
“Alhamdulillah, aksi hari ini berlangsung aman, damai, dan tertib. Kami mengapresiasi massa aksi karena mampu menjaga kondusifitas selama menyampaikan pendapat,” ujar Kompol Tamrin.
Ia menambahkan, apresiasi dan ucapan terima kasih layak diberikan kepada para buruh yang memilih menyuarakan aspirasi dengan cara yang tertib tanpa menimbulkan kericuhan. (*)
















