MAKASSAR—Demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, Polsek Makassar kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan fokus pada penertiban penggunaan knalpot brong. Operasi ini berlangsung pada Rabu (19/3/2025) di sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polsek Makassar.
Dipimpin oleh Wakapolsek Makassar, AKP Yansi Raid, operasi dilakukan dengan metode patroli hunting, menyisir beberapa titik yang kerap menjadi lokasi pelanggaran. Rute patroli meliputi Jalan Kerung-Kerung, Jalan Veteran Utara, Jalan Veteran Selatan, Jalan Abu Bakar Lambogo, hingga Jalan Maccini Sawah dan sekitarnya.
AKP Yansi Raid menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama selama bulan suci Ramadan. Menurutnya, suara bising dari knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Kita semua tahu bahwa suara knalpot brong sangat mengganggu ketenangan masyarakat, apalagi di malam hari. Oleh karena itu, operasi ini digelar untuk menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai aturan,” ujar AKP Yansi Raid.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, terdiri dari dua unit Yamaha NMAX, dua unit Suzuki Satria, dan satu unit Yamaha Aerox. Seluruh kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolsek Makassar sebagai bagian dari tindak lanjut penertiban.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan lingkungan tetap kondusif, terutama selama Ramadan, di mana masyarakat membutuhkan suasana yang tenang untuk beribadah. (*)