MAKASSAR—Seorang remaja berinisial IR (16) diamankan polisi pada Jumat dini hari (21/3/2025) setelah kedapatan membawa ketapel dan anak panah. Ia ditangkap saat nongkrong bersama teman-temannya di Jalan Maccini Gusung, Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar.
Penangkapan ini bermula saat tim Resmob Polsek Makassar, yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Syawaluddin Arsyad, menggelar patroli cipta kondisi di wilayah hukumnya. Saat melintas di lokasi, petugas melihat sekelompok remaja yang masih berkumpul meski sudah larut malam.
“Kami sedang patroli dan melihat sekumpulan remaja yang masih nongkrong. Karena sudah larut, kami lakukan pemeriksaan,” ujar Ipda Syawaluddin.
Dalam pemeriksaan itu, polisi menemukan satu buah ketapel dan satu anak panah yang diselipkan di pinggang IR. Tanpa perlawanan, remaja tersebut langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Makassar untuk proses lebih lanjut. (*)


















