MAKASSAR – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Sulsel, Drs Mujiono, membuka Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi linmas, dengan tema “Melalui Penyuluhan dan Sosialisasi Linmas Kita Wujudkan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat“.
Mujiono memaparkan, bahwa Linmas merupakan bagian integral dalam sistem pertahanan keamanan nasional dan juga merupakan satuan keamanan yang dibentuk disetiap desa dan telah dibekali pengetahuan dan keterampilan.
“Peran satuan linmas kedepan perlu terus diberdayakan dan ditingkatkan dalam penyelenggaran penugasan satuan perlindungan masyarakat, penanganan ketertiban,utamanya dalam menghdapi pemilukada tahun 2020 mendatang,” papar Mujiono, Kamis (27/6/2019).
Fungsi Linmas dalam masyarakat berdasarkan asal legalitas yaitu sebagai bagian dalam penanggulangan bencana, sebagai bagian dalam pengamanan pemilu.
Juga sebagai bagian dalam mengantisipasi terorisme, fungsi linmas dalam keamanan,ketertiban dan ketentraman masyarakat, serta fungsi linmas dalam sosial masyarakat.
“UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah terkait Satpol PP didalam pasal 12 ayat 1 huruf e, menjadi urusan wajib dalam pelayanan dasar yakni mewujudkan kantibmas”
“Di pasal 225 ayat 1 menegaskan, bahwa satpol PP dibentuk untuk menegakkan peraturan daerah,dan peraturan kepala daerah serta perlindungan masyarakat,sehingga ini sangat jelas,” pungkas Mujiono.
Kasatpol PP Mujiono lebih jauh mengatakan, tujuan dari kegiatan ini agar supaya Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dapat merumuskan berbagai kebijakan yang siftanya implementatif dengan para stekholder, guna meningkatkan pemahaman, keterampilan serta etos kerja.
“Tujuan dari kegiatan ini sangat jelas, yaitu merumuskan berbagai kebijakan yang siftanya implementatif dengan para stekholder,guna meningkatkan pemahaman,keterampilan serta etos kerja”
“Hal itu sebagai rujukan jalur komunikasi informasi, serta sebagai komitmen bersama dalam meningkatkan jejaring akselerasi pembangunan bersama seluruh pihak terkait,dan upaya antisipasi dini penanganan kamtibmas,” tutupnya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 27-28 Juni ini, dihadiri seluruh Kasatpol PP se Sulsel serta Narasumber dari Binmas Polda Sulsel. (UDN)













