Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Kasus Dugaan Kekerasan Psikis Oknum Guru P3K SMAN 12 Berujung Damai

1771
×

Kasus Dugaan Kekerasan Psikis Oknum Guru P3K SMAN 12 Berujung Damai

Sebarkan artikel ini
SMAN 12 Makassar
Suasana mediasi yang dilangsungkan di ruang Kepala SMAN 12 Makassar mengahsilkan kesepakan damai kedua belah pihak, Kamis (23/02/2023). (Foto: Jhon)

MAKASSAR—Kepala UPT SMAN 12 Makassar, Dra. Hj. Ariani dengan segera mengambil langkah mediasi usai merebaknya kasus dugaan kekerasan psikis yang dilakukan salah satu oknum Guru P3k di sekolahnya terhadap salah satu siswinya yang duduk di kelas IX IPA.

Dalam mediasi yang digelar di ruang Kepala Sekolah Kamis (23/02/2023) dan dipimpin langsung Hj. Ariani, dengan dihadiri, oknum guru terduga pelaku, Ramlan, orang tua siswi, Hj. Fitriani Sari, Perwakilan Cabang Dinas Wilayah 1, Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Amran serta Wakil Kepala SMAN 12 yang juga Humas, Ketut Bhuwana, disepakati kedua belah pihak untuk berdamai dan saling memaafkan.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Ramlan mengaku bahwa dirinya tidak ada niat untuk melakukan kekerasan dan itu terjadi karena kekhilafannya akibat siswi N mengucapkan kata-kata yang dianggap kurang pantas diucapkan seorang pelajar. Usai kejadian dirinya tersadar bahwa apa yang sudah dikatakan dan diperbuat telah mencederai perasaan ananda N.

“Saya hanya berniat mengajar dan tidak ada niat lain apalagi mau berlaku kasar terhadap siswa/siswi di sini. Karena kesalahan saya ini, saya memohon maaf secara terbuka kepada semua yang hadir di sini sekiranya saya dapat dimaafkan dan saya akan membuat hal ini menjadi pelajaran berharga saya dalam bertutur kata dan dalam berprilaku dalam proses mengajar di sini dan dimana pun saya berada,” tegas Ramlan di depan semua peserta mediasi.

Perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Cabang Dinas Wilayah 1, Amran, mengajak semua pihak menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran bagi semua pengajar. Terlebih kasus ini sudah terpublis sehingga sudah diketahui oleh kadis pendidikan maupun Gubernur Sulsel.

“Semoga ini menjadi pembelajaran kita semua agar lebih bijak dalam melakukan proses belajar mengajar agar tercipta suasana yang baik dalam proses tersebut. Harapan kami dari Dinas Provinsi Sulsel agar ananda siswi ini bisa kembali pulih psikisnya dan dapat kembali ceria melakukan proses belajar mengajar di SMA 12 ini,” harap Amran

Ia mengaku bersyukur akhirnya kedua belah pihak dapat berdamai setelah dalam mediasi Ramlan mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara langsung kepada orang tua siswi N.

“Harapan kami agar tidak ada lagi masalah seperti ini dan harapan kami kembali agar orang tua dan guru tetap aktif komunikasi agar tercipta komunikasi dua arah yang baik,” pinta Amran.

Sementara itu, orang tua siswi N, Hj. Fitriani yang juga merupakan Bendahara IKA SMAN 12 Makassar menuturkan, di sekolah ia menitipkan anaknya dari pagi bahkan sampai sore untuk dididik dan waktu yang dimiliki bersama anaknya hanya malam hari.

“Kami lebih ke sharing. Alhamdulillah kondisi anak kami sudah mulai membaik. Saya sudah minta anak saya untuk memaafkan kejadian tersebut. Dan InsyaAllah Senin minggu depan saya mencoba membawanya kembali bersekolah di sini,” ujar Hj. Fitri.

Mengakhiri mediasi Hj. Ariani mengajak semua pihak dapat memetik pelajaran dari kejadian tersebut dan menyebutkan pentingnya silaturahmi untuk saling sharing terkait perkembangan siswa siswi.

“Disini kami sering membuat pengajian di sekolah antara guru dan orang tua. Dan harapan kami, ini merupakan pembelajaran bagi kami semua,” tegas Ariani.

Di akhir pertemuan Ketut Bhuwana menutup pertemuan dengan mengatakan “ini merupakan pembelajaran sangat berharga bagi kita semua. Dan semoga sekolah ini bisa menciptakan suasana belajar yang nyaman dan tidak ada perasaan tertekan dan itu tiga penekanan kadis pendidikan akan selalu di terapkan agar tercipta proses yang sangat sejuk,” tutup Ketut. (70n)

error: Content is protected !!