Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Dirgahayu TNI ke-79
  • Bapenda Makassar
  • Universitas Diponegoro
Opini

Kenaikan BPJS dan Kapitalisasi Kesehatan

393
×

Kenaikan BPJS dan Kapitalisasi Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Kenaikan BPJS dan Kapitalisasi Kesehatan
Indah Dahriana Yasin (Ketua Yayasan Cinta Abi Ummi Makassar)
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

OPINI—Kenaikan iuran BPJS merupakan kado pahit bagi masyarakat menyambut tahun 2021 ini. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) cabang Makassar menyatakan iuran dipastikan naik per 1 Januari 2021 untuk peserta mandiri kelas III menjadi 35 ribu per bulan.

Kenaikan iuran kelas III untuk peserta mandiri segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. (Tribun-timur.com, 28/12/2020).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Mirisnya karena iuran ini naik di saat masyarakat sedang berjuang menghadapi kesulitan hidup. Dampak dari pandemi covid-19 ini telah menyebabkan banyaknya usaha yang gulung tikar serta terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal mengakibatnya jumlah pengangguran semakin bertambah. Grafik angka kemiskinan juga meningkat.

Peneliti dari Institute of Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah memperkirakan angka kemiskinan pada September 2020 naik menjadi 10,34 persen karena dampak pandemi covid-19. Rusli memperkirakan angka kemiskinan pada September 2020 naik 0.56 persen atau sama dengan pertambahan angka kemiskinan dari periode September 2019 hingga Maret 2020 yang mencapai 1,63 juta jiwa. (AntaraNews.com, 8/9/2020).

Kurang lebih sembilan bulan pandemi melanda negeri ini, namun kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran virus belum membuahkan hasil. Bukannya melandai, malah penyebaran virus memasuki tahun baru 2021 ini justru semakin masif.

Kapitalisasi Kesehatan

Kesehatan adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Sudah seharusnya masyarakat diberikan kemudahan akses terhadap sarana kesehatan dan kemudahan pengobatan sesuai kebutuhannya. Namun dalam sistem kapitalisme, kesehatan menjadi sesuatu yang diperjualbelikan dengan harga yang tinggi. Bahkan banyak ungkapan di tengah masyarakat “orang miskin jangan sakit”.

Kapitalisme yang ditopang oleh asas mengejar keuntungan sebesar-besarnya, telah membangun hubungan jual-beli antara pemerintah dengan rakyat dalam berbagai macam kondisi. Tak peduli meski di tengah wabah yang melanda. Pandemi yang sejatinya dipandang dari perspektif kesehatan malah dikupas dari sudut pandang ekonomi.

Namun itulah wajah sistem kapitalisme. Rakyat seakan dijadikan alat untuk memperoleh keuntungan bagi sebagian pihak. Meski merugikan rakyat dan nyawa menjadi taruhannya. Di tengah pandemi saja rakyat masih dipersulit dengan tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan akan kesehatan.

Bercermin pada Islam

Will Durant dalam The Story of Civilization menyatakan, “Islam telah menjamin seluruh dunia dalam menyiapkan berbagai rumah sakit yang layak, sekaligus memenuhi keperluannya.

Contohnya, Bimaristan yang dibangun oleh Nuruddin di Damaskus tahun 1160 telah bertahan selama tiga abad dalam merawat orang-orang sakit, tanpa bayaran dan menyediakan obat-obatan gratis. Para sejarahwan berkata, bahwa cahayanya tetap bersinar tidak pernah padam selama 267 tahun.”

Kesehatan adalah kebutuhan mendasar rakyat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Hal ini menjadi perhatian utama seorang pemimpin dalam Islam. Rakyat adalah hal utama yang harus dipenuhi kebutuhannya akan kesehatan. Rakyat ibarat gembalaan yang perlu dijaga dan dirawat. Bagi seorang pemimpin muslim, tugas sebagai pelayan rakyat akan dilakukan dengan maksimal dan tidak melanggar hukum syariat.

Keimanannya adalah landasan dalam memutuskan kebijakan bagi seorang pemimpin muslim. Keyakinan dan bertawakkal pada Allah SWT dalam menghadapi bernagai macam masalah termasuk ketika menghadapi wabah. Bahkan diibaratkan dalam peperangan, sebagaimana dalam QS Al Anfal ayat 60 artinya:

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah, musuh kalian, dan orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya; sedangkan Allah mengetahuinya. Apa saja yang kalian nafkahkan pada jalan Allah, niscaya akan dibalas dengan cukup kepada kalian dan kalian tidak akan dianiaya”.

Adapun mengenai pembiayaan kesehatan, dananya diambil dari baitulmal yakni: Pertama, dari harta zakat, sebab fakir atau miskin (orang tak mampu) berhak mendapat zakat. Kedua, dari harta milik negara baik fai’, ghanimah, jizyah, ‘usyur, kharaj, khumus rikaz, harta ghulul pejabat dan aparat, dsb. Ketiga, dari harta milik umum seperti hutan, kekayaan alam dan barang tambang, dsb. Jika semua itu belum cukup, barulah negara boleh memungut pajak (dharibah) hanya dari laki-laki muslim dewasa yang kaya.

Wallahu a’lam bishshawab.

Penulis: Indah Dahriana Yasin (Ketua Yayasan Cinta Abi Ummi Makassar)

error: Content is protected !!