MAKASSAR—Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum menyerahkan 28 Surat Keputusan Walikota Makassar tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Makassar, di ruang Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Jum’at (1/9/2023).
Akhmad Namsum menyampaikan selamat kepada 28 orang yang telah dinyatakan lulus setelah mengikuti Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang telah menerima SK.
“Sebagai aparat pemerintah harus senantiasa memberikan Pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” pesannya.
Untuk diketahui, Seluruh PPPK yang telah menerima SK telah mengikuti seluruh proses seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.
“Mereka telah melalui proses seleksi diantaranya seleksi administrasi dan tes Kompetensi yang dilaksanakan dengan Metode computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia,” pungkas Akhmad Namsung. (*/4dv)