Advertisement - Scroll ke atas
Jawa Timur

Kepala UPT PPA Blitar Bantah Kabar Korban Perundungan di SMPN 3 Doko Meninggal Dunia

1436
×

Kepala UPT PPA Blitar Bantah Kabar Korban Perundungan di SMPN 3 Doko Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Kepala UPT PPA Kabupaten Blitar Bantah Kabar Korban Perundungan di SMPN 3 Doko Meninggal Dunia

BLITAR—Kasus dugaan perundungan brutal yang terjadi di lingkungan SMPN Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, tengah diselidiki intensif oleh Polres Blitar. Namun, di tengah sorotan publik, beredar kabar simpang siur yang menyebut korban perundungan berinisial WV (12) meninggal dunia. Kabar tersebut langsung dibantah tegas Kepala UPT PPA Dinas P3APPKB Kabupaten Blitar, Dwi Andi Prakarsa, S.IP.

“Tidak benar kalau korban meninggal dunia. Itu berita bohong. Saat ini kami sedang mendampingi korban secara psikologis dan kondisinya dalam keadaan sehat,” tegas Dwi saat dihubungi mediasulsel.com, Selasa sore (22/7/2025).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dwi menjelaskan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban hanya mengalami luka lecet ringan di bagian siku. Sejak kejadian viral itu mencuat, pihaknya langsung memberikan pendampingan secara intens, baik secara psikologis maupun sosial, agar korban bisa segera pulih dari trauma.

Sebelumnya, kasus perundungan ini terjadi pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di belakang kamar mandi sekolah, saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung. Korban WV (12), siswa kelas VII, mengaku dipanggil kakak kelas dan kemudian dikerumuni sekitar 20 siswa dari kelas VII hingga IX.

Di lokasi itu, korban mendapat perlakuan kekerasan fisik. Seorang siswa kelas VIII berinisial NTN disebut memulai aksi dengan menampar pipi korban dan menendang perutnya. Polisi menduga motif awalnya adalah aksi balas dendam akibat perundungan di antara sesama siswa.

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Blitar telah memeriksa 20 saksi, terdiri dari siswa dan guru yang terlibat atau mengetahui peristiwa tersebut. Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, menyebut pemeriksaan saksi akan menjadi bahan penting dalam proses penyelidikan.
“Total 20 saksi sudah kami mintai keterangan. Termasuk siswa dan guru dari sekolah tersebut,” ujarnya.

Kasus ini turut melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinas PPA, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Sosial Kabupaten Blitar, mengingat seluruh pihak yang terlibat masih di bawah umur.

Pihak kepolisian berencana menggelar perkara dalam waktu dekat untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Di sisi lain, UPT PPA menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan penuh kepada korban, termasuk memastikan hak-haknya terpenuhi dan bebas dari tekanan.

Dengan penanganan kolaboratif antarinstansi dan informasi yang diklarifikasi langsung oleh pihak berwenang, publik diharapkan tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar hoaks yang dapat memperkeruh suasana. (Ag4ys)

error: Content is protected !!