MAKASSAR—Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika senilai Rp16,2 miliar hasil pengungkapan kasus selama November oleh Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025), di halaman apel Polrestabes.
Kegiatan ini dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan dihadiri jajaran PJU Polda Sulsel, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Kajari Makassar Andi Panca Sakti, serta Ketua DPRD Makassar Supratman.
Dalam kesempatan itu, Supratman menyampaikan apresiasi atas keberhasilan aparat membongkar jaringan peredaran narkoba di berbagai titik Kota Makassar. Ia menegaskan bahwa dukungan penuh DPRD akan terus diberikan untuk memperkuat langkah pemberantasan narkotika.
Sebanyak 20 kilogram barang bukti dimusnahkan, terdiri dari 13 kilogram sabu, 1 kilogram cairan sintetik, serta 33.936 butir obat berbahan THD dengan berat total 6 kilogram. Seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan mobil incinerator milik BNNP Sulsel dengan sistem wet scrubber hingga menjadi uap air ramah lingkungan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut enam laporan polisi hasil operasi Satres Narkoba bersama Polda Sulsel dan BNNP Sulsel, termasuk operasi gabungan terkait gangguan Kamtibmas beberapa pekan terakhir.
“Proses pemusnahan dilakukan terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik sebelum seluruh berkas dilimpahkan ke persidangan,” ujarnya. (Ag4ys/4dv)


















