PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • Munafri Minta Pengembangan Perumahan Makassar Diikuti Sekolah dan Puskesmas • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • Munafri Minta Pengembangan Perumahan Makassar Diikuti Sekolah dan Puskesmas •
Makassar

Ketua DPRD Makassar, Resmikan TK Islam Ah-Zahrah

933
×

Ketua DPRD Makassar, Resmikan TK Islam Ah-Zahrah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Makassar, Resmikan TK Islam Ah-Zahrah
Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, resmikan Sekolah Taman Kanak-kanak Islam Ah-Zahrah di Kampung Kera-kera, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Senin (27/3/2023).

MAKASSAR—Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, resmikan Sekolah Taman Kanak-kanak Islam Ah-Zahrah di Kampung Kera-kera, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Senin (27/3/2023).

Peresmian yang dirangkai buka puasa bersama itu turut dihadiri Camat Tamalanrae, Andi Salman, lurah setempat, dan masyarakat Kampung Kera-kera.

Rudianto Lallo dalam sambutannya mengharapkan kehadiran sekolah TK Islam Ah-Zahrah di Kampung Kera-kera itu dapat melahirkan anak saleh dan salehah dan pemimpin di masa depan.

“Kita doakan semoga kehadiran sekolah TK ini mencerdaskan anak-anak kita,” kata Rudianto yang juga Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar.

Ia juga mengajak masyarakat mendukung sekolah TK Islam Ah Zahrah dalam mengedukasi anak usia dini karena pendidikan di usia dini sangat menentukan masa depan anak.

“Semoga kelak anak-anak kita tumbuh menjadi anak yang cerdas dan beriman,” tambahnya.

Legislator dua periode itu juga memuji semangat masyarakat dan pengurus yayasan TK Ah-Zahrah yang membangun gedung sekolah tersebut hanya dalam sebulan lebih. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com