Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Komisi D DPRD Makassar Desak Penambahan Rombel, Pastikan Siswa Tak Kekurangan Ruang Belajar

1267
×

Komisi D DPRD Makassar Desak Penambahan Rombel, Pastikan Siswa Tak Kekurangan Ruang Belajar

Sebarkan artikel ini
Komisi D DPRD Makassar Desak Penambahan Rombel, Pastikan Siswa Tak Kekurangan Ruang Belajar
Komisi D DPRD Kota Makassar semakin serius mengawal persoalan pendidikan di daerah ini. Dalam rapat bersama Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Kepala Dinas Pendidikan Kamis (24/7/2025), Komisi D menegaskan perlunya penambahan rombongan belajar (rombel) akibat meningkatnya jumlah siswa baru setiap tahun ajaran.

MAKASSAR—Komisi D DPRD Kota Makassar semakin serius mengawal persoalan pendidikan di daerah ini. Dalam rapat bersama Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Kepala Dinas Pendidikan Kamis (24/7/2025), Komisi D menegaskan perlunya penambahan rombongan belajar (rombel) akibat meningkatnya jumlah siswa baru setiap tahun ajaran.

Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, menekankan bahwa ketersediaan ruang kelas harus segera ditangani. “Kami ingin memastikan tidak ada siswa yang belajar di luar kelas hanya karena sekolah kekurangan ruangan. Ini masalah mendesak yang membutuhkan langkah cepat dan terukur,” tegas Ari.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Komisi D mendorong langkah konkret, mulai dari pemetaan kebutuhan rombel per kecamatan, percepatan penganggaran, hingga penjajakan kemitraan dengan pihak swasta. Ari menegaskan, DPRD akan terus melakukan pengawasan hingga kebijakan benar-benar terlaksana.

Wali Kota Makassar menyambut baik inisiatif Komisi D. “Kami siap berkolaborasi dengan DPRD dan seluruh jajaran teknis agar persoalan ini mendapat solusi cepat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan menambahkan bahwa lonjakan siswa memang menjadi tantangan besar, terutama di kawasan padat penduduk.

“Kami tengah menyiapkan strategi jangka pendek, termasuk penggunaan sementara fasilitas umum untuk ruang belajar tambahan,” jelasnya.

Komisi D menutup pertemuan dengan penegasan bahwa pendidikan adalah fondasi masa depan, dan setiap anak di Makassar berhak mendapatkan layanan yang layak. (Ag4ys/4dv)

error: Content is protected !!