JENEPONTO—Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Jeneponto dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kedatangan sejumlah legislator dari DPRD Provinsi Sulawesi Selatan diterima Bupati Jeneponto, Paris Yasir, di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Jumat (17/10/2025).
Bupati Jeneponto, Paris Yasir mengucapkan, selamat datang dan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurutnya, pembahasan Raperda APBD 2025 merupakan langkah penting dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten.
“Kami sangat menyambut baik kehadiran Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Jeneponto. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD provinsi sangat dibutuhkan agar arah pembangunan yang tertuang dalam APBD dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Bupati Paris Yasir.
Sementara, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan A. Anwar Purnomo menyampaikan, rasa terima kasih atas sambutan hangat dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
“Kami berterima kasih karena telah diterima dengan baik oleh Bapak Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Jeneponto. Melalui kunjungan ini, kami ingin mendengarkan langsung aspirasi dan masukan terkait penyusunan Raperda APBD 2025, agar kebijakan anggaran yang dirumuskan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat di daerah,” ungkap Anwar Purnomo.
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan produktif. Keduanya berharap koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus terjalin erat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh A. Anwar Purnomo selaku Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, bersama sejumlah anggota klKomisi A diantaranya:
1. Salmawati Paris
2. Muh. Taufil Malik
3. A. Ayu Andira
4. Nur Hasbiah Main
5. Dr. Ir. H. Saharuddin
6. Ir. Fadriaty,
7. Hj. Maryani Ali
8. Kamaruddin
(*)



















