Memuat Ramadhan...
BMKG
Memuat data BMKG...
LIVE
Makassar

LAN Mantapkan Sikap Antigratifikasi, Pusjar SKMP Edukasi Pegawai

583
×

LAN Mantapkan Sikap Antigratifikasi, Pusjar SKMP Edukasi Pegawai

Sebarkan artikel ini
LAN Mantapkan Sikap Antigratifikasi, Pusjar SKMP Edukasi Pegawai
Pusjar SKMP Lembaga Administrasi Negara (LAN) menegaskan komitmen menolak segala bentuk gratifikasi melalui sosialisasi khusus yang digelar di Auditorium Hasanuddin, Makassar, Kamis (14/8/2025). Edukasi ini diikuti seluruh pegawai, menghadirkan penyampaian materi langsung dari Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

MAKASSAR—Pusjar SKMP Lembaga Administrasi Negara (LAN) menegaskan komitmen menolak segala bentuk gratifikasi melalui sosialisasi khusus yang digelar di Auditorium Hasanuddin, Makassar, Kamis (14/8/2025). Edukasi ini diikuti seluruh pegawai, menghadirkan penyampaian materi langsung dari Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi ini dikemas serius namun tetap interaktif. Erman Fahruddin, S.Si., M.A.P., selaku Koordinator UPG, memimpin pemaparan bersama timnya, menekankan bahwa gratifikasi bukan sekadar istilah hukum, melainkan potensi risiko yang memerlukan kewaspadaan di lingkungan kerja.

ā€œPelaporan gratifikasi bukan hanya kewajiban, tapi perlindungan hukum yang sah bagi penerima,ā€ tegas Erman.

Peserta dibekali penjelasan lengkap mulai dari definisi dan batasan gratifikasi sesuai UU Nomor 20 Tahun 2001, ragam bentuknya seperti uang, barang, diskon, tiket perjalanan, hingga fasilitas penginapan, serta kapan suatu pemberian bisa dikategorikan sebagai suap.

Prosedur pelaporan juga dibahas detail—mulai dari batas waktu, media pelaporan seperti kunjungan langsung, WhatsApp, aplikasi GOL KPK, hingga email ke Inspektorat beserta dokumen pendukung yang diperlukan.

UPG turut memberikan contoh kronologis penerimaan barang atau uang, termasuk bukti foto, agar laporan tersusun akurat dan lengkap.

Tidak hanya itu, peserta mendapat penjelasan soal penanganan barang gratifikasi. Barang mudah rusak dapat disalurkan ke lembaga sosial setelah reviu UPG, sementara barang tahan lama atau uang akan diperiksa statusnya sebelum ditetapkan sebagai milik instansi, negara, atau dikembalikan jika tidak melanggar aturan.

Kepala Bagian Umum, Zulchaidir, S.Sos., MPA., yang bertindak sebagai moderator, menegaskan keberhasilan pengendalian gratifikasi bergantung pada kesadaran kolektif.

ā€œUPG adalah garda terdepan. Tapi garda ini hanya kuat jika seluruh pegawai terlibat aktif,ā€ ujarnya.

Dukungan serupa datang dari Kepala Pusjar SKMP, Dr. Muhammad Aswad, M.Si., yang mengingatkan pentingnya konsistensi.

ā€œKomitmen bersama menjalankan prinsip-prinsip ini adalah pondasi budaya kerja bersih di Pusjar SKMP LAN,ā€ katanya dalam konfirmasi terpisah, sambil memberikan apresiasi kepada UPG.

Sesi tanya jawab menambah semarak kegiatan. Pegawai antusias menanyakan perbedaan gratifikasi yang wajib dilaporkan dengan kategori negative list, serta langkah praktis saat menerima pemberian yang sulit ditolak. UPG merespons dengan ilustrasi kasus nyata yang relevan dengan keseharian.

Menutup acara, Erman Fahruddin mengajak peserta menjadikan antigratifikasi sebagai sikap hidup. ā€œPesan integritas hanya bermakna jika kita mencontohkannya. Perilaku nyata jauh lebih kuat dari sekadar aturan tertulis,ā€ pungkasnya. (*)

 

Citizen Report: Adekamwa (Humas Pusjar SKMP LAN)Ā 

Konten dilindungi Ā© Mediasulsel.com
Advertisement