Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

LPM Biring Romang Ungkap Pengoplos Beras

485
×

LPM Biring Romang Ungkap Pengoplos Beras

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Ketua LPM Biring Romang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Ambang Ardi didampingi Babinkamtibmas Aiptu Asmar dan BKM, Muh. Yusuf, Sabtu (22/7), berhasil mengungkap keberadaan pelaku pengoplosan beras, yang berada di Pertokoan Komplek Unhas Antang.

Menurut Ambang, sebelumnya pihak LPM dan masyarakat setempat tidak menaruh kecurigaan atas adanya aktifitas di lokasi tersebut, karena ruko tersebut nyaris tidak pernah terbuka, dan selalu terkunci.
“Saya pikir tadinya ini ruko kosong, karena selalu terkunci dan sekilas tanpa penghuni,” ungkap Ambang.

Menutut Ambang, saat itu dirinya beserta Aiptu Asmar dan Muh. Yusuf sedang membicarakan rencana pemindahan tanah sisa perataan jalan yang ada di dekat lokasi tersebut bersama kontraktor pekerjaan Pengaspalan Jl. Geologi, namun bersamaan dengan itu sedang terjadi aktifitas pemuatan barang yang terkesan terburu-buru, karena curiga sehingga Ambang mendatangi lokasi tersebut.

“Saya beserta pak Binmas dan pak Yusuf sebenarnya ke tempat ini untuk membicarakan pemindahan tanah pengerokan jalan ini, tapi saya curiga dengan aktifitas pemuatan barang yang kayak terburu-buru di ruko yang selama ini saya pikir kosong, makanya kami lakukan pengecekan,” terang Ambang.

Dari hasil pengecekan tersebut ditemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari tidak adanya izin usaha PT. Nilam Sari dari pemkot Makassar, ditempat tersebut juga diemukan sejumlah karung 25 Kg beras dengan berbagai merek, yang kemudian dikemas ulang dengan ukuran yang lebih kecil dengan menggunakan merek berbeda, salah satunya beras merek Mata, yang kemudian dikemas ulang dengan ukuran 5 Kg, dengan menggunakan merek Rojolele serta menerakan label Alfamart, yang akan diedarkan ke sejumlah mini market dan pasar swalayan brand nasional.

“Berdasarkan pengakuan pengelola, aktifitas PT. Nilam Sari di sini adalah mengemas ulang sejumlah merek beras dari kemasan 25 Kg, menjadi kemasan yang lebih kecil, namun dengan merek baru, lalu mereka mengedarkannya ke sejumlah mini market dan pasar swalayan yang ada di Makassar, ironisnya mereka tidak memiliki selembar izinpun dari pemkot Makassar,” jelas Ambang.

Setelah melakukan pengecekan tersebut, melalui Babinkamtimas, temuan tersebut dilaporkan ke Polsek Manggala untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pantauan langsung mediasulsel.com di TKP, setidaknya terdapat sekitar 400 Sak beras dengan berat 25 Kg dari sekitar 8 merek yang berbeda, serta puluhan kemasan kecil dengan berat antara 5 hinga 10 Kg, yang terbagi menjadi sekitar 6 merek yang berbeda.

Sementara itu menurut pengakuan Operation Manager Makassar, Nilam Sari, Reinerd Olesa, aktifitas tersebut sudah dilakoninya di tempat tersebut selama hampir 2 tahun, dan tugas mereka hanya mengemas ulang beras-beras tersebut, dan mendistribusikan ke sejumlah minimarket dan pasar swalayan langganannya. (4ld)

 

 

error: Content is protected !!