MAKASSAR—Sebagai upaya menutup kebocoran penerimaan pajak dari sektor reklame, Pemerintah kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Makassar gencar melakukan penertiban reklame ilegal atau tidak bayar pajak.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra mengatakan langkah penertiban telah dilakukan beberapa waktu yang lalu. Kedepan, bakal dimasifkan dengan menyasar titik lain secara bertahap.
“Itu yang kemarin dua titik (penertiban) kita lihat lagi yang tidak sesuai ada juga lama, ini potensial lost,” ujarnya saat ditemui, Jumat (25/3/2022).
Firman menyebutkan Reklame di kota makassar banyak yang bodong atau tidak memiliki izin.
“Terpasang di sejumlah titik, seperti jalan adiyaksa dan pengayoman. Hal itu dinilai merugikan daerah karena tidak membayar pajak,” sebutnya.
Lebih jauh Firman Mengaku penertiban ini sebagai upaya mempercantik kota Makassar
“Bagian dari upaya untuk mempercantik Makassar. Dimana reklame ilegal asal pasang dan merusak pemandangan,” tuturnya.
“Penertiban reklame ini sebagai upaya menjadikan Makassar lebih teratur dan estetika,” pungkasnya. (*)


















