Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Melinda Aksa: PAUD Setahun Wajib Sebelum SD untuk Semua Anak Makassar

1120
×

Melinda Aksa: PAUD Setahun Wajib Sebelum SD untuk Semua Anak Makassar

Sebarkan artikel ini
Melinda Aksa: PAUD Setahun Wajib Sebelum SD untuk Semua Anak Makassar
Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam menjamin layanan pendidikan anak usia dini yang inklusif dan berkualitas. Melalui sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 51 Tahun 2021, Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan pentingnya penyelenggaraan PAUD minimal satu tahun sebelum anak memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam menjamin layanan pendidikan anak usia dini yang inklusif dan berkualitas. Melalui sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 51 Tahun 2021, Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan pentingnya penyelenggaraan PAUD minimal satu tahun sebelum anak memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Ruang Sipakatau, Kamis (26/6/2025), dihadiri oleh Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Makassar Titin Florentina P., para Bunda PAUD dari seluruh kecamatan dan kelurahan, orang tua calon siswa SD, serta sejumlah pejabat pemerintah kota.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dalam sambutannya, Melinda Aksa menyebut masa usia dini sebagai periode emas dalam perkembangan anak. Ia menekankan, apa yang diperoleh anak di usia tersebut akan sangat menentukan masa depan pendidikan mereka.

“PAUD adalah fondasi utama. Di usia ini, anak memiliki potensi luar biasa untuk tumbuh optimal secara fisik, mental, dan emosional. Pendidikan dini yang baik akan membuat mereka lebih percaya diri dan berprestasi di jenjang berikutnya,” ujarnya.

Melalui Perwali No. 51 Tahun 2021, Pemerintah Kota Makassar memberikan payung hukum yang mewajibkan anak-anak mengikuti PAUD setidaknya selama satu tahun sebelum masuk SD. Hal ini dinilai penting untuk memastikan kesiapan mental dan kemampuan dasar anak saat memasuki pendidikan formal.

“Perwali ini lahir dari komitmen kuat untuk memberikan layanan pendidikan yang merata dan berkelanjutan. Kami ingin semua anak di Makassar memiliki kesempatan yang sama untuk memulai pendidikan dengan fondasi yang kuat,” tegas Melinda.

Ia juga mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat untuk bersinergi. “Kolaborasi orang tua, guru, dan pemerintah adalah kunci utama keberhasilan program ini,” tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Makassar, Titin Florentina P., menyebut sosialisasi ini sebagai langkah penting untuk menyamakan pemahaman dan komitmen di lapangan.

“Perwali ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama. Dengan sosialisasi ini, kami berharap seluruh Bunda PAUD bisa menyampaikan informasi ini kepada masyarakat agar implementasinya berjalan maksimal,” kata Titin.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir dua narasumber utama yakni Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kota Makassar, Yasmain Gasbar, dan Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, Muh Izhar Kurniawan.

Keduanya menjelaskan secara rinci isi dan tujuan dari Perwali No. 51 Tahun 2021, serta menyampaikan contoh-contoh implementasi konkret di lapangan, agar aturan ini benar-benar bisa dijalankan secara optimal oleh semua pihak terkait.

Dengan sosialisasi ini, Pemkot Makassar berharap layanan PAUD di kota ini semakin berkualitas dan mampu mencetak generasi muda yang siap menghadapi tantangan masa depan sejak usia dini. (70n/Ag4ys/4dv)

error: Content is protected !!