PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Mengenang Achmad Ubbe, Pakar Hukum dan Pelestari Keris Bugis • Polresta Gowa dan Lapas Perempuan Bollangi Gelar Razia Gabungan, Cegah Peredaran Narkoba • IKADIPA Fun Walk Tinggal Sehari, Pengambilan Kaos Ditutup Sabtu Malam • GenBI UIN Alauddin Makassar Edukasi Siswa SMA 14 Gowa soal Judi Online dan Bullying • Polsek Manggala Sisir Dua Lokasi Dugaan Sabung Ayam, Lima Orang Diamankan • Mengurai Dilematik Masalah Agraria Indonesia • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Mengenang Achmad Ubbe, Pakar Hukum dan Pelestari Keris Bugis • Polresta Gowa dan Lapas Perempuan Bollangi Gelar Razia Gabungan, Cegah Peredaran Narkoba • IKADIPA Fun Walk Tinggal Sehari, Pengambilan Kaos Ditutup Sabtu Malam • GenBI UIN Alauddin Makassar Edukasi Siswa SMA 14 Gowa soal Judi Online dan Bullying • Polsek Manggala Sisir Dua Lokasi Dugaan Sabung Ayam, Lima Orang Diamankan • Mengurai Dilematik Masalah Agraria Indonesia •
Makassar

Mengenang Achmad Ubbe, Pakar Hukum dan Pelestari Keris Bugis

10
×

Mengenang Achmad Ubbe, Pakar Hukum dan Pelestari Keris Bugis

Sebarkan artikel ini
Mengenang Achmad Ubbe, Pakar Hukum dan Pelestari Keris Bugis
Dr. H. Achmad Ubbe, S.H., M.H., APU, pakar hukum dan tokoh pelestarian pusaka Bugis-Makassar yang wafat pada Jumat, 23 Oktober 2026, dalam usia 73 tahun.

MAKASSAR—Pakar hukum dan tokoh pelestarian pusaka Bugis-Makassar, Dr. H. Achmad Ubbe, S.H., M.H., APU, meninggal dunia pada Jumat (23/10/2026) dalam usia 73 tahun. Mantan Ketua Umum The Bugis Makassar Polobessi Club (TBMPC) periode 2013–2025 itu dikenal melalui kiprahnya di bidang penelitian hukum dan pelestarian tradisi perkerisan Nusantara.

Kabar duka tersebut disampaikan keluarga besar TBMPC dalam keterangan tertanggal 23 Oktober 2026. Achmad Ubbe dikenal sebagai peneliti hukum senior, budayawan, serta salah satu tokoh yang aktif memperkenalkan pusaka Bugis-Makassar kepada masyarakat luas.

Kepergiannya meninggalkan duka bagi keluarga, kolega, komunitas perkerisan Indonesia, dan pegiat pelestarian budaya Nusantara.

Achmad Ubbe lahir di Tonrong’E, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, pada 5 Juli 1953. Ia menempuh pendidikan dasar di SD Simpo, kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Muhammadiyah Rappang dan SMA Negeri 1 Rappang.

Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Hasanuddin pada 1981. Pendidikan Magister Hukum diselesaikannya di Universitas Indonesia pada 2001, sebelum meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari universitas yang sama pada 2007.

Karier profesionalnya di bidang hukum dimulai pada 1982 sebagai pegawai negeri sipil di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Departemen Kehakiman. Setelah meniti karier panjang di bidang penelitian dan pengembangan hukum nasional, ia mencapai jenjang Ahli Peneliti Utama pada 2004.

Dalam perjalanan kariernya, Achmad Ubbe pernah memimpin Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum serta Pusat Perencanaan Hukum Nasional. Ia juga pernah menjabat Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Pengembangan Budaya Hukum.

Di bidang akademik, ia pernah mengajar Antropologi Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi. Kiprahnya mencakup pengembangan ilmu hukum, pembinaan hukum nasional, serta kajian hubungan antara hukum, masyarakat, dan kebudayaan.

Di luar bidang hukum, Achmad Ubbe dikenal sebagai salah satu tokoh yang berkontribusi dalam kajian keris dan senjata pusaka tradisional Indonesia. Ia memandang pusaka sebagai warisan budaya yang menyimpan pengetahuan, nilai filosofis, identitas sosial, dan pandangan hidup masyarakat.

Perhatiannya secara khusus tertuju pada senjata pusaka Bugis-Makassar, termasuk Polobessi. Melalui kajian dan tulisan, ia memperkenalkan pusaka dalam konteks sejarah, teknologi tempa, seni, spiritualitas, serta kehidupan sosial budaya masyarakat pendukungnya.

Kontribusinya juga tercatat di Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI). Pada masa awal organisasi, ia pernah menjabat Sekretaris II SNKI dan kemudian menjadi bagian dari Dewan Pakar SNKI.

Dalam perjalanan pelestarian keris Indonesia, UNESCO mengakui keris sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity pada 2005. Keris kemudian masuk dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity pada 2008.

Achmad Ubbe juga memiliki peran penting dalam perjalanan TBMPC. Ia merupakan salah satu pendiri organisasi tersebut dan menjabat Ketua Umum selama periode 2013–2025.

Setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketua Umum pada 2025, ia melanjutkan pengabdian sebagai Ketua Dewan Penasihat TBMPC untuk periode 2025–2030.

Di bawah kepemimpinannya, TBMPC mengembangkan kegiatan pelestarian Polobessi melalui pameran, seminar, edukasi publik, publikasi, dan kerja sama kebudayaan di dalam maupun luar negeri. Organisasi tersebut menjadi ruang kolaborasi bagi pemerhati pusaka, peneliti, kolektor, seniman, budayawan, dan masyarakat yang peduli terhadap warisan budaya Bugis-Makassar.

Salah satu tonggak perjalanan TBMPC tercatat pada 30 September 2016, ketika organisasi tersebut resmi menjadi anggota SNKI. Keanggotaan itu memperluas hubungan TBMPC dengan jaringan pelestarian perkerisan nasional.

Selama perjalanan organisasi, sejumlah kegiatan pameran dan seminar turut memperkenalkan pusaka Bugis-Makassar kepada masyarakat. Kegiatan tersebut mencakup Pameran Keris Bugis Serumpun di Bentara Budaya Jakarta pada 9–13 November 2011.

Berikutnya, Pameran Keris Bugis Serumpun-Sumatera digelar di Museum Pusaka Taman Mini Indonesia Indah pada 15–25 April 2013. Pada tahun yang sama, pameran seni dan budaya berlangsung di Benteng Rotterdam, Makassar, pada 27–31 Oktober 2013.

Pada 22–24 Agustus 2014, Pameran Pusaka Bugis digelar di Gedung Sao Toripennu, Rappang.

TBMPC kemudian menggelar Pameran dan Seminar Senjata Tradisional Bugis-Makassar di Park Hyatt Erawan, Bangkok, pada 24–25 Agustus 2015, bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok.

Pada tahun yang sama, kegiatan bertajuk Spirit of Metal berlangsung di Central Library, National University of Singapore, pada 27 Agustus–4 September 2015. Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura dan National University of Singapore.

Kegiatan lainnya meliputi pertemuan dan pameran-seminar pusaka Sulawesi bersama SNKI pada 28 Februari 2017, serta The Magnificent Culture of South Sulawesi di Benteng Rotterdam, Makassar, pada 22–24 Desember 2018.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, TBMPC memperkenalkan Polobessi sebagai bagian dari sejarah, seni, teknologi, pengetahuan lokal, dan identitas budaya masyarakat Sulawesi Selatan.

Achmad Ubbe juga meninggalkan sejumlah karya tulis yang membahas hukum dan kebudayaan. Salah satu karyanya di bidang pusaka adalah Pamor dan Landasan Spiritual Senjata Pusaka Bugis (2013), yang ditulis bersama Andi M. Irvan Zulfikar dan Dray Vibrianto Senewe serta diterbitkan Gramedia Pustaka Utama.

Karya lainnya adalah Keris Serumpun: Kunci Menuju Kekuasaan (2021), yang diterbitkan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi. Ia juga berkontribusi dalam buku Keris dalam Perspektif Keilmuan, termasuk pembahasan mengenai senjata pusaka orang Bugis.

Mengenang Achmad Ubbe, Pakar Hukum dan Pelestari Keris Bugis
Dr. H. Achmad Ubbe, S.H., M.H., APU, pakar hukum dan tokoh pelestarian pusaka Bugis-Makassar yang wafat pada Jumat, 23 Oktober 2026, dalam usia 73 tahun.

Di bidang hukum, tulisan-tulisannya antara lain membahas perlindungan hukum bagi penduduk miskin, putusan hakim sebagai instrumen rekayasa sosial, penelitian terapan dalam pembinaan hukum nasional, serta peran peneliti hukum dalam pembentukan undang-undang.

Selain menekuni hukum dan pelestarian pusaka, Achmad Ubbe memiliki ketertarikan terhadap seni dan budaya, termasuk bonsai.

Kepergiannya meninggalkan warisan berupa karya tulis, pemikiran, serta kiprah dalam pelestarian pusaka Bugis-Makassar. Bagi TBMPC, ia merupakan salah satu tokoh yang meletakkan fondasi organisasi dan membimbing perjalanan pelestarian Polobessi.

Dalam pernyataan belasungkawanya, keluarga besar TBMPC menyampaikan penghormatan atas ilmu, pemikiran, keteladanan, dan pengabdian Achmad Ubbe.

TBMPC juga berharap Allah SWT menerima amal ibadah almarhum, mengampuni segala khilafnya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Keluarga yang ditinggalkan diharapkan diberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan. (*)

Mengenang Achmad Ubbe, Pakar Hukum dan Pelestari Keris Bugis
Dr. H. Achmad Ubbe, S.H., M.H., APU, pakar hukum dan tokoh pelestarian pusaka Bugis-Makassar yang wafat pada Jumat, 23 Oktober 2026, dalam usia 73 tahun.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com