MAKASSAR—Pemerintah pusat tidak melarang mudik Lebaran tahun 2022 ini. Namun, masyarakat yang mudik Lebaran tahun 2022 ini harus memenuhi syarat perjalanan. yakni vaksinasi lengkap dan booster.
Menindaklanjuti hal ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Perhubungan Sulsel terus melakukan langkah antisipasi angkutan mudik lebaran.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel H.Aruddini mengaku secara umum belum menerima petunjuk teknis dari pemerintah pusat, namun langkah antisipasi angkutan mudik terus dilakukan.
“Senin depan, kita rapat dengan otoritas bandara,rapat antisipasi angkutan lebaran, begitu juga untuk penyebrangan, meski sekarang belum ada petunjuk tekhnis dari kementrian kita tetap melakukan langkah antisipasi, apalagi dengan adanya kelonggaran pemberlakuan yang membolehkan mudik tahun ini,” ungkapnya, Jumat (25/3/2022).
Ia menyebutkan untuk perairan seperti di Bira telah dilakukan persiapan termasuk adanya Kapal Rede.
“Untuk perairan asdp bira sudah siap ,termasuk kapal rede kami pindahkan ke bira untuk antisipasi angkutan lebaran,” sebutnya.
H.Aruddini juga mengaku untuk mencegah penyebaran covid-19 penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat harus dilakukan.
“Cegah penyebaran covid-19, kita akan bicarakan pada saat Rapat nanti hari Senin khususnya pengamanan di bandara udara, yang pasti prokes harus dilaksanakan secara ketat,” tuturnya.
Kepala bidang lalu lintas Dinas perhubungan (dishub) sulsel lebih jauh mengaku dishub sulsel akan membuat posko pengamanan.
“Kita juga pengawasan termasuk di terminal kami pantau tiap hari tiap malam, tetap ada posko pengamanan di kabupaten kota,” pungkasnya. (*)













