PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • Menghapus Bullying: Menyelamatkan Generasi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • Menghapus Bullying: Menyelamatkan Generasi •
Makassar

Munafri: Pembangunan RS Jumpandang Baru Harus Sesuai Prosedur Hukum

1035
×

Munafri: Pembangunan RS Jumpandang Baru Harus Sesuai Prosedur Hukum

Sebarkan artikel ini
Munafri: Pembangunan RS Jumpandang Baru Harus Sesuai Prosedur Hukum
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat memimpin rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (2/6/2025), guna membahas kelanjutan proyek yang telah dimulai sejak 2019 namun terhenti.

MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Jumpandang Baru akan dilakukan secara hati-hati dan wajib memenuhi prosedur hukum serta administrasi yang berlaku.

Hal itu disampaikan Munafri saat memimpin rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (2/6/2025), guna membahas kelanjutan proyek yang telah dimulai sejak 2019 namun terhenti.

“Saya ingin memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa, serta aspek legal administrasinya betul-betul sesuai aturan. Jangan sampai kita melanjutkan sesuatu yang justru melanggar hukum,” tegas Munafri.

Ia menekankan bahwa proyek-proyek mangkrak seperti RS Jumpandang Baru harus melalui proses evaluasi mendalam, termasuk pembandingan dengan proyek sebelumnya seperti revitalisasi Lapangan Karebosi yang berhasil dilanjutkan berkat pendampingan hukum yang memadai.

Munafri menyebut, legal opinion dari Aparat Penegak Hukum (APH) harus menjadi dasar dalam pengambilan keputusan. Selain itu, kejelasan status lahan serta kesesuaian antara anggaran dan progres fisik proyek juga menjadi sorotan penting.

“Anggarannya kita siapkan, tapi tidak boleh dicairkan sebelum semua tahapan legal dan administrasi selesai. Ini penting agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar penilaian proyek melibatkan pendamping hukum internal, inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, kelalaian di tahap awal bisa berdampak panjang terhadap akuntabilitas proyek.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menyampaikan bahwa pembangunan RS akan memasuki tahap ketiga pada tahun 2025. Fokus pembangunan akan diarahkan pada penyelesaian dan fungsionalisasi layanan di lantai satu dan dua gedung.

“Insya Allah tahun ini kita lanjutkan tahap ketiga. Targetnya gedung bisa fungsional, khususnya dua lantai pertama yang menjadi ruang layanan utama,” jelas Nursaidah.

Diketahui, pembangunan RS Jumpandang Baru telah menghabiskan anggaran sekitar Rp49,9 miliar sejak 2019 dari APBD. Proyek ini sempat terhenti akibat pandemi COVID-19. Pada 2023, kembali dianggarkan Rp9 miliar untuk melanjutkan pembangunan lantai satu dan dua RS tipe C tersebut.

Dengan total ruangan direncanakan lebih dari 60 unit, kehadiran RS ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat di kawasan Makassar Timur. (70n/Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com