Advertisement - Scroll ke atas
Pangkep

MYL Tekankan Pengarusutamaan Gender

1649
×

MYL Tekankan Pengarusutamaan Gender

Sebarkan artikel ini
MYL Tekankan Pengarusutamaan Gender
Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tertanggal 17 Januari 2022. (Mediasulsel.com/Udin Syahruddin)

PANGKEP—Didasari dengan adanya Instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) No 9 tahun 2000, tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan Nasional, Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tertanggal 17 Januari 2022.

Melalui SE yang ditujukan hingga Desa/kelurahan tersebut, Bupati Pangkep menginstruksikan semua lingkup pemerintah Kabupaten Pangkep untuk menerapkan pengarusutamaan gender dalam perencanaan pembangunan daerah dan untuk mengintegrasikan responsif gender.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

MYL menilai bahwa hal itu merupakan upaya merespon isu gender agar tidak ada lagi diskriminasi dalam pembangunan daerah.

“Ini upaya kita dalam merespon isu gender, agar tidak lagi bersifat diskriminatif dalam perencanaan, kegiatan, pembangunan di daerah,” tutur MYL kepada awak media, Rabu (2/2/2022).

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Pangkep MYL juga menginstruksikan kepada perangkat daerah, camat, lurah, lembaga vertikal, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat, agar kebijakan program responsif gender yang inklusif terhadap akses, partisipasi kontrol, dan penerima manfaat baik laki-laki, perempuan, anak, lansia, dan difabel telah adil tanpa diskriminatif.

Untuk diketahui sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional, pemerintah kabupaten Pangkep telah membuat Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang pengarusutamaan gender di daerah sebagai salah satu pengintegrasian gender. (4ld)

error: Content is protected !!