Advertisement - Scroll ke atas
Sulsel

Nurlina: 9 April Ada Lelang Randis dikantor Gubernur Sulsel

565
×

Nurlina: 9 April Ada Lelang Randis dikantor Gubernur Sulsel

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR,- Setelah melewati tahap verifikasi yang cukup lama, akhirnya Pemprov Sulsel akan melaksanakan lelang kendaraan dinas (randis) pada Selasa, 9 April 2019 mendatang di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel. Lelang akan berlangsung sekitar pukul 09.00 wita hingga selesai.

Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset daerah provinsi Sulsel, Nurlina mengatakan, untuk tahap ini, sebanyak 15 randis akan dilelang. Masyarakat umum bisa mengikuti lelang randis ini namun harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Wanita yang akrab disapa Lina ini mengatakan, peserta yang akan mengikuti proses lelang harus memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www. lelang. go.id. Yang bersangkutan memilih obyek lelang yang akan diikuti.

Peserta lelang juga diharuskan menyetor uang jaminan lelang melalui virtual account diperoleh lewat website.

Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 hari kalender sebelum pelaksanaan.

Menurut Nurlina, 15 unit kendaraan yang dilelang tersebut kebanyakan mobil tipe MPV seperti Avansa, Terios, Rush, dan lainnya.

  • Secara rinci dijelaskan daftar lelang randis diantaranya satu unit mobil merek Toyota Avanza tipe 1300G tahun pembuatan 2007, dalam kondisi Baik. Harga limit Rp46.452.000, uang jaminan Rp.13.940.000
  • Satu unit mobil merk Daihatsu Terios tipe F700RG TS tahun pembuatan 2007, kondisi rusak ringan. Harga limit Rp58.653.000 uang jaminan Rp17.596. 000.
  • Satu unit mobil merk Nissan Serena tipe Highway Star tahun pembuatan 2011, dalam kondisi baik. Harga limit Rp61, 446.000 uang jaminan Rp18.434.000
  • Satu unit mobil merk Suzuki APV tipe dlx MT tahun pembuatan 2005, kondisi rusak ringan. Harga limit Rp28.420.000 uang jaminan Rp8.526.000.
  • Satu unit mobil merk Toyota Avanza type 1300 tahun pembuatan 2011, dalam kondisi baik, harga limit Rp54.170.000 uang jaminan Rp16.251.000.
  • Satu unit mobil Toyota Rush type 1.5 G tahun pembuatan 2011, dalam kondisi baik. Harga limit Rp79.454. 000 uang jaminan Ro23.837.000.
  • Satu unit mobil merk Toyota Kijang Innova tipe G M/T pembuatan 2006, dalam kondisi Baik. Harga limit Rp56.360.000 uang jaminan Rp16.908. 000.
  • Satu Unit mobil merek Toyota kijang super tipe KF63, tahun pembuatan 2000, kondisi rusak ringan. Harga limit Rp27.342.000, uang jaminan Rp8.203.000.
  • Satu unit mobil merk Suzuki Grand Vitara type JB 424 A/T tahun pembuatan 2010, Kondisi Baik. Harga limit Rp66.836.000 uang jaminan Rp20.051.000.
  • Satu unit mobil merek Toyota Vios type 1.5GLI, tahun pembuatan 2011, kondisi baik. Harga limit Rp53.802.000 uang jaminan Rp16.141.000.
  • Satu unit mobil Toyota kijang standard tipe F/M pick up kondisi rusak ringan Harga limit Rp9.408.000. Uang jaminan Rp2.823.000.
  • Satu unit mobil merk Mitsubishi Colt type L300 tahun pembuatan 2003 kondisi mobil dalam kondisi baik. Harga limit Rp16.121.000 uang jaminan Rp4.837.000.
  • Satu unit mobil merk Hyundai Tucson type 2.02 WD A/T. dalam kondisi baik. Harga limit Rp47.114.000 uang jaminan Rp14.133.000.
  • Satu unit mobil merk Ford New Everest type 2. 5 l XL tahun pembuatan 2009, dalam kondisi baik harga limit Rp72.324.000.
  • Satu unit mobil merek Toyota Kijang Innova tipe G tahun pembuatan 2005 kondisi baik. Harga limit Rp50.329.000 uang jaminan Rp18.099.000

Saat melakukan inventarisasi, Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Sulsel mencatat ada 75 unit mobil dinas yang siap lelang. Akan tetapi belakangan, dari jumlah tersebut 38 unit di antaranya akan dikembalikan ke OPD oleh Biro Pengelolaan Barang dan Aset lantaran masih bisa dimanfaatkan.

Namun, kebijakan itu tidak diterima Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Kata dia, mestinya tak ada yang dikembalikan lantaran mobil-mobil tersebut sudah memenuhi kriteria, karena umurnya sudah lebih dari tujuh tahun. Tak cocok lagi untuk operasional.

“Lagian kita terlalu banyak kendaraan dinas. Jumlahnya harus dikurangi, ini untuk menekan biaya pemeliharaan kendaraan yang sangat besar,” ungkapnya belum lama ini.

“Sudah ada 75 itu yang siap. Jangan lagi dikembalikan dengan alasan masih layak pakai,” tambahnya. [*]

error: Content is protected !!