PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Negara Kaya, Rakyat Berebut Lowongan KerjaTak Cukup dengan Belasungkawa, Persit Pomdam XIV/Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Asrama MattoanginAngka Kematian Anak Melonjak di Tepi Barat Akibat Serangan Israel yang KejiMakassar Pamerkan Urban Farming dan Lontara+ di Forum Kota Sehat Dunia di SydneyRibuan Jamaah Padati Maulid Nabi 1448 H di Jeneponto, Paris Yasir Hadir Bersama MasyarakatTiga Pihak Klaim Lahan, Pembebasan Tanah Jembatan Kembar Barombong TerkendalaPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Negara Kaya, Rakyat Berebut Lowongan KerjaTak Cukup dengan Belasungkawa, Persit Pomdam XIV/Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Asrama MattoanginAngka Kematian Anak Melonjak di Tepi Barat Akibat Serangan Israel yang KejiMakassar Pamerkan Urban Farming dan Lontara+ di Forum Kota Sehat Dunia di SydneyRibuan Jamaah Padati Maulid Nabi 1448 H di Jeneponto, Paris Yasir Hadir Bersama MasyarakatTiga Pihak Klaim Lahan, Pembebasan Tanah Jembatan Kembar Barombong Terkendala
Jeneponto

Oknum Kades Tombo-Tombolo Bangkala Ditahan Kejari Jeneponto, Ini Kasusnya

1331
×

Oknum Kades Tombo-Tombolo Bangkala Ditahan Kejari Jeneponto, Ini Kasusnya

Sebarkan artikel ini
Oknum Kades Tombo-Tombolo Bangkala Ditahan Kejari Jeneponto, Ini Kasusnya
Oknum Kepala Desa (Kades) Tombo-Tombolo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, yang diduga melakukan penganiayaan akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Kamis (21/12/2023). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Oknum Kepala Desa (Kades) Tombo-Tombolo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, yang diduga melakukan penganiayaan akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Kamis (21/12/2023).

Diketahui sebelumnya, oknum Kades Jamaluddin tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap warga desanya sendiri bernama Bakkasa Daeng Raja (58), warga Dusun Balipolea, Desa Tombo-tombolo, Kecamatan Bangkala beberapa waktu yang lalu.

Akhirnya kasus ini di laporkan ke pihak Kepolisan oleh korban dengan LP No STTLP/119/VIII/2023/SPKT/Polsek Bangkala/Polda Sulsel. Dan setelah dilakukan proses penyelidikan, penyidikan serta pemeriksaan beberapa saksi dan pihak terkait lainnya, akhirnya kasus tersebut dilimpahkan oleh Satreskrim Polres Jeneponto dan dinyatakan lengkap atau P21 pihak Kejari Jeneponto.

Kajari Jeneponto, Susanto Gani, melalui Kasi Pidum Kasmawati Saleh mengatakan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, maka hari ini kita telah terima pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II).

“Penyidik kepolisian sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan, dan tersangka langsung kita tahan untuk selanjutnya dilakukan penahanan,” kata Kasmawati, Kamis (21/12/2023) pukul 17.30 wita.

Oknum Kades Tombo-Tombolo Bangkala Ditahan Kejari Jeneponto, Ini Kasusnya
Oknum Kepala Desa (Kades) Tombo-Tombolo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, yang diduga melakukan penganiayaan akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Kamis (21/12/2023). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Dari hasil pantauan, di Kantor Kejari Jeneponto saat tersangka dibawa ke mobil tahanan, istri dan anak-anak tersangka serta ratusan warga Tombo-Tombolo menangis histeris.

Beruntung aparat kepolisian Polres Jeneponto berhasil mengamankan situasi di Kantor Kejari Jeneponto yang kurang kondusif tersebut.

Setelah melalui proses tahap II di ruang Pidum Kejari Jeneponto, oknum Kades Tombo-Tombolo, Jamaluddin akhirnya dibawa ke Rutan Kelas IIB Jeneponto untuk ditahan dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polres Jeneponto. (*)

Oknum Kades Tombo-Tombolo Bangkala Ditahan Kejari Jeneponto, Ini Kasusnya
Oknum Kepala Desa (Kades) Tombo-Tombolo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, yang diduga melakukan penganiayaan akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Kamis (21/12/2023). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com