Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Pedagang di Bantaran Kanal Jongaya dan Pa’baeng-baeng Siap Direlokasi ke Dalam Pasar

582
×

Pedagang di Bantaran Kanal Jongaya dan Pa’baeng-baeng Siap Direlokasi ke Dalam Pasar

Sebarkan artikel ini
Pedagang di Bantaran Kanal Jongaya dan Pa’baeng-baeng Siap Direlokasi ke Dalam Pasar
Camat Tamalate, Emil Yudiyanto Tadjuddin melaksanakan rapat koordinasi di Kantor Kecamatan Tamalate, Sabtu (19/7/2025).

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar terus menggencarkan penataan kawasan bantaran kanal untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui relokasi 93 pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang Kanal Jongaya dan Pa’baeng-baeng.

Camat Tamalate, Emil Yudiyanto Tadjuddin, menyampaikan bahwa proses relokasi telah melalui kesepakatan bersama antara pedagang, pemerintah kecamatan, dan Perumda Pasar Makassar.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Alhamdulillah, sudah ada pertemuan bersama seluruh stakeholder, termasuk PD Pasar. Pedagang sepakat untuk relokasi secara mandiri dan mulai berjualan di dalam pasar,” ungkap Emil, usai rapat koordinasi di Kantor Kecamatan Tamalate, Sabtu (19/7/2025).

Perumda Pasar Makassar, lanjut Emil, telah menyiapkan dua lokasi alternatif bagi pedagang, yakni di Pasar Pa’baeng-baeng Barat dan Pa’baeng-baeng Timur, lengkap dengan fasilitas pendukung. Bahkan sebagai bentuk dukungan, pemerintah menggratiskan retribusi selama tiga bulan pertama.

Relokasi ini sekaligus menjadi bagian dari program penataan Kanal Jongaya yang akan difungsikan sebagai jalur jogging track dan ruang terbuka hijau. Kanal sepanjang 1.135 meter tersebut mulai dibersihkan dan ditata agar lebih nyaman dan ramah lingkungan.

“Warga sudah mulai merasakan manfaatnya. Kami harap masyarakat ikut menjaga kebersihan kanal. Penataan ini akan terus berlanjut hingga 25 Juli mendatang,” tambah Emil.

Senada dengan itu, Plt Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, menyebut langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mengembalikan fungsi kanal sebagai fasilitas umum.

“Kami hadir untuk mencarikan solusi bagi pedagang yang menempati ruang publik. Respon pedagang cukup baik, mereka bersedia pindah ke pasar,” ujarnya.

Menurut Ali, relokasi ini diharapkan mampu menghidupkan kembali pasar tradisional, memberikan kenyamanan bagi pedagang, sekaligus menjaga kebersihan kanal dan lingkungan sekitar.

“Jika kanal bersih dan pasar tertata, itu mencerminkan budaya masyarakat Makassar yang disiplin dan terorganisir,” tutupnya.

Penataan ini juga menjadi tindak lanjut dari surat Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang yang meminta agar seluruh bangunan liar di bantaran kanal ditertibkan.

Pemerintah kota menargetkan relokasi rampung sebelum akhir Juli, sebagai bagian dari langkah menjadikan Makassar kota yang bersih, rapi, dan ramah bagi seluruh warganya. (70n/Ag4ys/4dv)

error: Content is protected !!