PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Safari Subuh di Makassar, Kapolda Sulsel Sosialisasikan Layanan Polisi 110 • Pemerintah Perpanjang Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Oktober 2028 • Gubernur Sulsel Raih Penghargaan Tokoh Pembangunan dan Konektivitas Daerah • Polisi Gerebek Vila Judi Online di Puncak, 9 Orang Ditangkap dan Rp294 Juta Terendus • SLF Perumahan Bone Disorot, Pengamat Hukum Ingatkan Potensi Sanksi Pidana • Sambut HUT ke-357 Sulsel, RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Gelar Donor Darah • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Safari Subuh di Makassar, Kapolda Sulsel Sosialisasikan Layanan Polisi 110 • Pemerintah Perpanjang Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Oktober 2028 • Gubernur Sulsel Raih Penghargaan Tokoh Pembangunan dan Konektivitas Daerah • Polisi Gerebek Vila Judi Online di Puncak, 9 Orang Ditangkap dan Rp294 Juta Terendus • SLF Perumahan Bone Disorot, Pengamat Hukum Ingatkan Potensi Sanksi Pidana • Sambut HUT ke-357 Sulsel, RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Gelar Donor Darah •
Jeneponto

Pemkab Jeneponto Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

1001
×

Pemkab Jeneponto Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Sebarkan artikel ini
Pemkab Jeneponto Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2025, di Ruang Assessment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (10/7/2025).

JENEPONTO—Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2025, di Ruang Assessment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (10/7/2025).

Asisten I Setda Jeneponto, Mustakbirin selaku ketua panitia seleksi terbuka menyampaikan, pelaksanaan kegiatan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan selama 3 hari.

“Kegiatan ini dibagi dalam 3 sesi, yakni hari ini sesi pertama tes assesment center yang didalamnya terdapat tes CAT, sedangkan sesi kedua dan ketiga akan dilaksanakan Jumat dan sabtu, 11 dan 12 Juli 2025 dengan metode pendalaman kemampuan menyusun makalah,” jelas Mustakbirin.

Lanjut Mustakbirin, pada hari terakhir akan dilakukan sesi wawancara oleh Pansel, dan selter ini diikuti oleh 16 orang peserta. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk pengisian 6 jabatan.

“Ada 6 jabatan eselon II, yaitu kepala dinas yang lowong yaitu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kepala Dinas Pariwisata. Sementara itu, untuk jabatan Direktur RSUD diikutsertakan dalam seleksi ini karena peningkatan tipe dari tipe C ke Tipe B sehingga direktur rumah sakit terjadi kenaikan eselon dari eselon III a menjadi eselon II b,” ungkapnya.

“Sementara untuk kepala BKPSDM disiapkan untuk mengantisipasi kekosongan disebabkan kepala BKPSDM yang ada saat ini akan memasuki masa pensiun per 1 Oktober 2025,”.

Mustakbirin menegaskan, pelaksanaan selter ini telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen pegawai Negeri sipil serta Peraturan menteri pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi republik indonesia nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif dilingkungan instansi pemerintah.

‎Menurutnya, penerapan seleksi terbuka ini merupakan bukti keseriusan Pemkab Jeneponto didalam melaksanakan reformasi birokrasi.

“‌‎Seleksi ini bukan hanya formalitas semata melainkan bentuk komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional dan melayan. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir dan Islam Iskandar untuk menciptakan Jeneponto bahagia yaitu mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani demi terwujudnya pemerintah yang baik dan bahagia,” tandasnya. (*)

Pemkab Jeneponto Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2025, di Ruang Assessment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (10/7/2025).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com