MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Salah satunya dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar untuk melatih dan membekali para pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Pelatihan yang akan digelar dalam waktu dekat ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas manajerial para pengurus koperasi agar mampu mengelola kelembagaan ekonomi secara profesional dan bertanggung jawab.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih harus tumbuh bukan hanya secara jumlah, tetapi juga dari segi kualitas dan keberlanjutan.
“Pelatihan ini adalah wujud nyata sinergi antara regulator dan pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan,” ujar Munafri, usai menerima audiensi OJK Sulselbar di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (17/6/2025).
Hingga saat ini, tercatat 152 koperasi Merah Putih telah terbentuk di 153 kelurahan di Kota Makassar. Menurut Munafri, langkah preventif seperti pelatihan ini penting untuk meminimalisir risiko koperasi disalahgunakan, termasuk menghindari maraknya pinjaman online ilegal.
“Koperasi Merah Putih harus menjadi model unggulan. Tapi itu hanya bisa tercapai jika pengurusnya memahami tugas dan fungsi mereka secara tepat,” tegasnya.
Munafri juga meminta Dinas Koperasi lebih aktif mendampingi dan memberikan penghargaan kepada pengurus yang menunjukkan kinerja baik. Ia menekankan pentingnya struktur dan pola kerja koperasi yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih peran.
Kepala OJK Sulselbar, Mochammad Muchlasin, mengapresiasi langkah progresif Pemkot Makassar dalam membentuk dan memperkuat kelembagaan koperasi.
“Kami sangat mendukung penguatan Kopdes Merah Putih ini. OJK siap memberikan edukasi berkala agar koperasi di Makassar tumbuh sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Muchlasin, sinergi antara OJK dan Pemkot Makassar juga mencakup pemahaman tentang Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) agar pengurus koperasi tidak terjebak dalam sistem keuangan ilegal.
OJK berkomitmen memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam mendampingi koperasi. Bahkan, jika dibutuhkan, pelatihan dapat dilakukan di kantor OJK atau di Balai Kota.
“Kami ingin mendukung migrasi sistem keuangan masyarakat menuju yang sehat, transparan, dan terintegrasi,” tutup Muchlasin.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Kopdes Merah Putih sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang tangguh, sekaligus menjadi role model bagi daerah lain dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan di tingkat akar rumput. (70n/Ag4ys/4dv)


















