JENEPONTO—Pengendara kendaraan roda empat maupun roda dua agar mempersiapkan segala kelengkapan surat-surat kendaraannya, Pasalnya Polres Jeneponto akan menggelar Operasi Keselamatan Pallawa 2025, dimulai 10 hingga 23 Februari 2025.
Sehubungan dengan itu, jajaran Polres Jeneponto menggelar apel pasukan, di lapangan upacara Mapolres Jeneponto, Senin (10/2/2025). Apel dipimpin Waka Polres Jeneponto, Kompol Muh. Idris, turut hadir mewakili (Pj) Bupati Jeneponto diantaranya Kadis Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan.
Untuk diketahui, Operasi Keselamatan Pallawa 2025 ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadan 1446 H.
Usai apel Operasi Keselamatan Pallawa 20025, Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Abdul Samad menjelaskan, operasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Operasi ini jelas bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman dan kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri,” kata AKP Abdul Samad, Senin (10/2/2025).
Ia mengatakan, dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Pallawa 2025 akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. “Penting untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas melalui berbagai kegiatan dan kampanye,” tegasnya.
Kasat Lantas AKP Abdul Samad mengimbau, seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas guna menjaga keselamatan bersama. “Masyarakat dihimbau agar patuh terhadap aturan berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara, dan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” pesannya.
Beberapa pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan selama Operasi Keselamatan Pallawa 2025 diantaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengendara kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang tidak mengenakan helm SNI, pengendara yang melawan arus, kendaraan pengangkut barang yang melebihi dimensi dan muatan (over dimension dan over load/odol), serta aksi freestyle di jalan raya.
Dengan adanya operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan di jalan raya. Polres Jeneponto berkomitmen untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat pengguna jalan raya. (*)














