PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • Menghapus Bullying: Menyelamatkan Generasi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • Menghapus Bullying: Menyelamatkan Generasi •
Gowa

Petugas PPKM Mikro di Gowa Masih Temukan Warung Makan Melanggar

409
×

Petugas PPKM Mikro di Gowa Masih Temukan Warung Makan Melanggar

Sebarkan artikel ini
Petugas PPKM Mikro di Gowa Masih Temukan Warung Makan Melanggar
Tim Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kabupaten Gowa masih menemukan beberapa pelaku usaha yang melanggar khususnya warung makan.

SUNGGUMINASA—Tim Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kabupaten Gowa masih menemukan beberapa pelaku usaha yang melanggar khususnya warung makan.

Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Taufiq Mursad saat memimpin Tim 1 melakukan penyisiran di sejumlah resto, warung makan dan cafe, Sabtu (17/7) malam kemarin.

Ia mengatakan, memasuki hari kedelapan PPKM Mikro ini berlangsung masih ada beberapa yang kita temui menerima pembeli makan di tempat seperti warung makan sari laut yang terletak di Jalan Mustafa Daeng Bunga.

“Jadi ada beberapa warung makan yang kita dapati masih melayani pembeli makan di tempat. Namun pada umumnya sebagian besar restoran dan rumah makan yang ada di Gowa sudah mematuhi pemberlakuan PPKM Mikro,” katanya.

Bagi warung makan yang masih buka, lanjut Taufiq, pihaknya memberikan peringatan dan teguran secara lisan.

“Mereka kita berikan pemahaman bahwa untuk tetap mengikuti aturan yang telah di tetapkan bahwa resto dan warung makan hanya menerima orang makan ditempat sampai jam 19.00 Wita, sementara untuk membungkus atau take away di beri waktu sampai jam 22.00 Wita,” jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa data-data yang sudah kita dapatkan dari pemantauan masing-masing tim ini akan direkap dan ditindak lanjuti, jika sekiranya hari-hari berikutnya masih melakukan pelanggaran, maka akan diberi sanksi dan teguran sesuai dengan tahapan penertiban yang berlaku.

Sekadar diketahui pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten Gowa telah berlangsung sejak 10 Juli 2021 lalu. Hal ini dilakukan dalam rangka menekan aktivitas masyarakat Kota Makassar yang juga sementara melakukan pengetatan PPKM Mikro. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com