MAKASSAR—Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) disertai ancaman menggunakan busur terjadi di Jalan Baruga Raya, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu malam (11/10/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.
Korban berinisial MAH (20), seorang mahasiswa asal Jalan Nurdin Dg. Tutu, Kecamatan Panakkukang, menjadi sasaran sekelompok pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor sambil menerima telepon. Salah satu pelaku mengarahkan anak panah atau busur ke arah korban, sementara pelaku lain, yang diketahui bernama ARF (18) dan dikenal oleh korban, merampas handphone milik MAH.
Ketakutan, korban melarikan diri dan sempat dikejar hingga ke kawasan Tello, namun berhasil lolos dan melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Urip Sumoharjo. Dua hari kemudian, pada Senin malam (13/10/2025), korban melapor ke Polsek Manggala.
Mendapat laporan tersebut, Unit Resmob Polsek Manggala langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan informasi lapangan, petugas berhasil melacak keberadaan para pelaku. Sekitar pukul 00.10 Wita, Selasa dini hari (14/10/2025), polisi menemukan sekelompok pemuda tengah berpesta miras di kawasan Manggala.
“Tim yang dipimpin Ipda A. Fahruddin dan Ipda Mannang segera bergerak ke lokasi dan mengamankan sejumlah pemuda yang sedang pesta miras jenis ballo dan wiski. Dari puluhan yang diamankan, empat di antaranya terlibat langsung dalam aksi curas di Baruga Raya,” ujar salah satu anggota Resmob.
Kelima pelaku, termasuk ARF (18) yang merupakan pelajar asal Jalan Kajenjeng, kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Sementara rekan-rekan mereka yang tidak terlibat diberikan pembinaan sebelum dipulangkan.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH, MH, MSi, membenarkan kejadian tersebut dan mengimbau warga agar selalu waspada.
“Benar, kasus curas disertai ancaman busur ini sedang kami tangani. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami kejadian serupa,” tegas Kompol Semuel. (4r5/Ag4ys)


















