PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji •
Media Kampus

Poppy Andi Lolo Profesor Pertama Dosen UKIP Status NIDK

2482
×

Poppy Andi Lolo Profesor Pertama Dosen UKIP Status NIDK

Sebarkan artikel ini
Poppy Andi Lolo Profesor Pertama Dosen UKIP Status NIDK
Rektor UKIP Makassar, Prof Dr Agus Salim, SH MH didampingi Sekretaris Rektor UKIP, Dr Corvis L Rantererung, ST, MT, Senin pagi 9 Mei 2022 sebelum penyerahan SK Guru Besar Prof Poppy Andi Lolo di Kantor LLDIKTI IX Sultanbatara. (Foto: Muhammad Yahya)

MAKASSAR—Saat ini Prof Dr Poppy Andi Lolo, SH MH merupakan Profesor pertama dosen UKIP Makassar dengan status Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK).

Prof Poppy ini menambah jumlah dosen UKIP Makassar dengan jabatan fungsional Guru Besar menjadi 10 orang.

Demikian ditegaskan Rektor UKIP Makassar, Prof Dr Agus Salim, SH MH didampingi Sekretaris Rektor UKIP,  Dr Corvis L Rantererung, ST, MT,  Senin pagi 9 Mei 2022 sebelum penyerahan SK Guru Besar Prof Poppy Andi Lolo di Kantor LLDIKTI IX Sultanbatara.

Dijelaskan, dosen UKIP dengan jabatan fungsional status dosen NIDK dalam waktu dekat ini kembali akan bertambah satu orang lagi Guru Besar, atas nama Dr Baharuddin SE MM dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Dosen UKI Paulus berpendidikan Doktor mencapai 43  orang, dari total dosen sebanyak 156. Saat ini ada 26 dosen sedang  merampungkan jenjang studi S3 di Universitas Brawijaya, Unair Surabaya dan Unhas, tandasnya.

Program studi yang dikelola sebanyak 12, dengan 9 program strata satu serta tiga program strata dua, katanya.

Prof Poppy meraih jabatan fungsional Guru Besar sesuai SK Kemendikbud RI Nomor: 26373/MPK.A/KP.05.01/2022, tentang menaikkan jabatan akademik dosen, Profesor Bidang Hukum dengan angka kredit 855 per 1 April 2022, ungkapnya.

SK Guru Besar itu ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim  pada tanggal 9 April 2022, katanya.

Seperti diketahui, sosok Prof Poppy lahir di Ujungpandang, 3 September 1952. Tamat SMA Katolik Cenderawasih Makassar. Alumni S1 Sarjana Hukum  Unhas 1981. Magister Ilmu Hukum PPs-Unhas 1998. Doktor Ilmu Hukum PPs-Unhas 2013.

Menjadi dosen Luar Biasa Fakultas Hukum UKIP sejak 1983. Lolos jadi Dosen Dipekerjakan Kopertis IX Sulawesi di Universitas Atma Jaya 1982. Pindah ke Universitas Satria sampai memasuki masa pensiun.

Sejak 2017 meraih status dosen Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) UKIP Makassar dan mengantar dirinya jadi Profesor Ilmu Hukum.

Prosesi penyerahan SK Guru Besar Prof Popy dilakukan oleh Kepala LLDIKTI IX Sultanbatara, Drs Andi Lukman, M.Si, mewakili Menristekdikti serahkan kepada Rektor UKIP Prof Agus, kemudian Prof Agus serahkan kepada Prof Popy. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com