JAKARTA—Polemik proyek pembangunan terminal batu bara di Stasiun Kramasan, Sumatera Selatan, kian memanas. Dua nama besar yang terlibat, yakni PT KAI Logistik dan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS), kini menjadi sorotan tajam publik.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, dalam keterangan tertulisnya yang diterima mediasulsel.com, secara tegas meminta Kejaksaan Agung turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pemanfaatan aset negara milik PT KAI (Persero) melalui kerja sama tersebut.
“Perjanjian kerja sama ditandatangani 13 Maret 2024, tapi sebelumnya sudah ada term sheet pada 14 Juli 2023. Prosesnya tidak transparan. Publik tidak tahu apakah mitra dipilih lewat tender atau penunjukan langsung. Ini mencurigakan,” tegas Uchok, Rabu (4/6/2025).
Uchok juga mempertanyakan latar belakang SLS yang disebutnya memiliki rekam jejak meragukan. Perusahaan itu didirikan oleh Tan Paulin, yang pada 29 Agustus 2024 lalu pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau pendirinya pernah tersangkut pemeriksaan KPK, kenapa KAI Logistik justru memilih SLS sebagai mitra dalam proyek strategis? Ini pertanyaan serius,” ujarnya.
Tak hanya itu, Uchok meminta Kejaksaan Agung segera memanggil seluruh pihak terkait. Di antaranya Komisaris Utama SLS Irwantono Sentosa, Direktur SLS Dian Sanjaya, hingga jajaran direksi KAI Logistik.
Pernyataan Uchok diamini oleh pemerhati intelijen Sri Radjasa Chandra. Ia juga menyoroti nama Tan Paulin yang dikenal kerap berada di area abu-abu bisnis.
“Nama Tan Paulin sering disebut dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang bersama eks Bupati Kukar, Rita Widyasari. Kok bisa SLS yang kemudian digandeng dalam proyek BUMN?” ujarnya.
Sri Radjasa juga mempertanyakan dasar pemilihan mitra oleh KAI Logistik. “Kalau melalui tender, siapa saja pesertanya? Kalau penunjukan langsung, atas dasar apa SLS dipilih? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” katanya.
Baik CBA maupun pengamat intelijen sepakat bahwa Kejagung harus segera bertindak. Dugaan permainan dalam pemanfaatan aset negara demi kepentingan swasta tak bisa dibiarkan.
“KAI Logistik jangan jadi sarang permainan gelap. Kalau tidak ada yang ditutupi, buka seluruh prosesnya ke publik. Tapi jika ada pelanggaran, Kejagung wajib bertindak cepat,” tutup Uchok. (Ag4ys)












