MAKASSAR—Unit Resmob Polsek Manggala bertindak cepat mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Makassar. Pelaku berinisial Andi Syafei (36), warga Jalan Toddopuli, akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di betis usai mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus.
Penangkapan dilakukan pada Selasa 15 Juli 2025 lalu, di Jalan Bawakaraeng, Kecamatan Ujung Pandang. Dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Iqmal SH, SE, bersama tim gabungan dari Panit 1 IPDA Andi Fahruddin, Panit 2 IPTU Rusli Sabtu, dan IPDA Mannang, petugas berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya.
Barang bukti yang disita antara lain; 1 unit Yamaha Nmax, 1 lembar STNK palsu, 2 rekaman CCTV, 1 jas hujan hitam dan helm dan jaket jeans yang digunakan saat beraksi.
Aksi pencurian bermula dari laporan korban berinisial RD yang kehilangan motor Yamaha Nmax miliknya pada 19 Maret 2025. Saat itu motor diparkir di depan sebuah toko di Jalan Toddopuli Raya Timur, sementara korban sedang mengantar keluarga ke RS Hermina. Total kerugian ditaksir mencapai Rp35,6 juta.
Usai menerima laporan, Unit Resmob melakukan penyelidikan intensif hingga mengarah pada identitas pelaku. Setelah diamankan, polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti tambahan. Namun saat hendak dibawa ke lokasi lain, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri.
Tiga kali tembakan peringatan diabaikan. Akhirnya, petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak betis kanan pelaku secara terukur. Pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara untuk penanganan medis.
Dalam pemeriksaan, Andi Syafei mengaku telah mencuri motor di dua lokasi berbeda: Jalan Toddopuli Raya Timur dan Jalan Antang Raya. Ia memanfaatkan momen lengah korban dan situasi sekitar yang sepi. Satu unit motor hasil curian lainnya masih dalam pencarian petugas.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan SH, MH, MSI menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kejahatan di wilayahnya, khususnya curanmor.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polsek Manggala. Kami tidak akan memberi toleransi bagi siapa pun yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Cr/Ag4ys)
Reporter : Muh. Aris

















