Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Curi di Rumah Warga, Buruh Harian di Makassar Nyaris Diamuk Massa

622
×

Curi di Rumah Warga, Buruh Harian di Makassar Nyaris Diamuk Massa

Sebarkan artikel ini
Curi di Rumah Warga, Buruh Harian di Makassar Nyaris Diamuk Massa
Seorang pria berinisial Muhammad ALA (31) nyaris menjadi sasaran amuk massa setelah tertangkap tangan mencuri di Kompleks Pemda, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa malam (28/10/2025) sekitar pukul 22.50 WITA.

MAKASSAR—Seorang pria berinisial Muhammad ALA (31) nyaris menjadi sasaran amuk massa setelah tertangkap tangan mencuri di Kompleks Pemda, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa malam (28/10/2025) sekitar pukul 22.50 WITA.

Aksi pelaku terbongkar setelah korban, Aliharun (19), mendengar suara mencurigakan di teras rumahnya. Saat keluar, ia mendapati pelaku tengah mengambil sejumlah barang miliknya. Panik, pelaku sempat berusaha kabur, namun teriakan korban memancing warga berdatangan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Petugas piket fungsi bersama KASPKT yang dipimpin Pawas segera mendatangi lokasi usai menerima laporan warga. Setibanya di tempat kejadian, polisi mendapati pelaku sudah diamankan warga bersama beberapa barang bukti hasil curian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu mesin bor cas lengkap dengan baterainya, tiga pasang sepatu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam tanpa pelat dan surat kepemilikan yang digunakan untuk beraksi. Pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas diketahui tinggal di Jalan Pelita, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini.

Beruntung, kehadiran Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggala Aiptu Alfaisal dan anggota Resmob Polsek Manggala Aipda Rahmat yang datang tepat waktu berhasil meredam emosi warga yang sempat tersulut dan hampir menghakimi pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksinya secara spontan setelah melihat rumah korban dalam keadaan sepi. Ia membuka pagar yang tidak terkunci lalu mengambil barang di rak sepatu dan memasukkannya ke dalam kantong plastik.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH, MH, M.Si membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku telah diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyerahkan penanganan pelaku kejahatan kepada pihak berwajib dan tidak main hakim sendiri,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di malam hari, demi mencegah tindak kejahatan serupa di lingkungan tempat tinggal masing-masing. (*)

error: Content is protected !!