MAKASSAR – Seorang lelaki berinisial AL berusia 20 tahun diringkus Resmob Polsek Manggala menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di kompleks Unhas, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala.
Pelaku AL yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini diringkus polisi bersama DY rekan AL saat ini masih dalam pencarian (DPO) di Perumahan BTN Makkio Baji, Makassar, Selasa (2/10/2018) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin melaui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle, SIK, menerangkan pelaku menggunakan sepeda motor berboncengan dengan DY melakukan curas dengan menjambret tas korbannya.
“Setelah merampas tas korban, AL yang berboncengan DY langsung kabur dengan menancap gas sepeda motornya menuju jalan raya. Namun terhalang dengan adanya panggung pesta pernikahan, sehingga AL memutar kembali dan sempat dihadang oleh korban.
Saat berbalik arah, lanjut AKP Diarit,z pelaku mengeluarkan pisau saat dihadang oleh korban. “Kemudian pelaku menabrak sepeda motor korban sehingga korban jatuh di tengah jalan dan pelaku berhasil kabur ke Jalan Talasalapang,” terang AKP Diaritz.
Polisi masih melakukan pencarian terhadap barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa HP Samsung J1 yang telah dijual seharga Rp300 ribu, serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Diketahui, didalam tas korban berisi sebuah Hp merk Samsung J1 beserta uang tunai Rp155 ribu. Kini pelaku AL bersama barang bukti pisau diamankan di Polsek Manggala untuk peroses hukum. [*/hms/shar]

















