Advertisement - Scroll ke atas
  • Media Sulsel
  • Universitas Dipa Makassar
Makassar

Revitalisasi Karebosi Tetap Jadi Prioritas Pemkot Makassar di APBD 2025

383
×

Revitalisasi Karebosi Tetap Jadi Prioritas Pemkot Makassar di APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Revitalisasi Lapangan Karebosi
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan revitalisasi Lapangan Karebosi tetap menjadi prioritas meski kontrak dengan pelaksana sebelumnya, PT Arkindo, telah diputus. Proyek strategis ini kembali dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2025 dengan nilai mencapai Rp60 hingga Rp70 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menjelaskan bahwa revitalisasi Karebosi merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas sarana olahraga di pusat kota. Pemkot berkomitmen memastikan anggaran digunakan secara optimal agar proyek ini bisa rampung sesuai target.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Revitalisasi Karebosi tetap kami anggarkan di 2025. Pemutusan kontrak tahun ini dilakukan karena pelaksanaan tidak sesuai dengan target pekerjaan yang direncanakan,” ungkap Zulkifly, Senin (2/12/2024).

Lapangan Karebosi, sebagai ikon Makassar, menjadi pusat aktivitas olahraga, budaya, dan rekreasi masyarakat. Proyek revitalisasi ini bertujuan menghadirkan fasilitas yang lebih modern dan inklusif, mendukung kebutuhan masyarakat serta kegiatan keolahragaan skala lokal hingga nasional.

Namun, pelaksanaan tahap awal proyek tersebut tersendat. Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Andi Tenri Lengka, menjelaskan bahwa PT Arkindo gagal memenuhi target dan kesepakatan dalam kontrak, termasuk capaian action plan yang telah disepakati. Meski telah menerima tiga kali surat peringatan, pelaksana tidak mampu memperbaiki kinerja sesuai ekspektasi.

“Penyedia lalai melaksanakan kewajibannya dan tidak memenuhi bobot target yang ditentukan. Akibatnya, kontrak dengan PT Arkindo resmi diputus sejak 22 November 2024,” tegas Andi Tenri.

Konsekuensi dari kegagalan ini cukup serius. PT Arkindo telah dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) oleh Pemkot Makassar, dan administrasi terkait blacklist tersebut tengah diselesaikan sesuai Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang pembinaan pelaku usaha pengadaan barang/jasa pemerintah. Langkah ini bertujuan memastikan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek strategis ke depan.

Proyek revitalisasi Karebosi kini kembali direncanakan dengan evaluasi menyeluruh. Pemkot Makassar bertekad memastikan proses seleksi pelaksana baru berjalan lebih ketat, sehingga proyek dapat diselesaikan tanpa hambatan. Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan di lapangan akan diperketat guna mencegah terulangnya permasalahan serupa.

Karebosi, sebagai ruang terbuka hijau yang menjadi simbol aktivitas warga, memiliki peran strategis dalam mendukung gaya hidup sehat dan dinamis. Pemkot Makassar berharap revitalisasi ini akan membawa Karebosi ke standar baru, menjadi ikon kebanggaan masyarakat yang lebih representatif dan fungsional.

Dengan alokasi anggaran yang kembali disiapkan, Pemkot menunjukkan komitmen kuat untuk menjadikan Karebosi sebagai pusat kebangkitan olahraga dan aktivitas publik di Kota Makassar. (*/4dv)

error: Content is protected !!