Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Sebulan Bencana Berlalu, Keselamatan Rakyat Menggantung di Ujung Harapan

515
×

Sebulan Bencana Berlalu, Keselamatan Rakyat Menggantung di Ujung Harapan

Sebarkan artikel ini
Ulfiah (Aktivis Remaja Muslim)
Ulfiah (Aktivis Remaja Muslim)

OPINI—Banjir besar yang melanda Sumatra pada akhir November lalu bukan semata akibat kemunculan Topan Senyar yang memicu curah hujan ekstrem. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebut, banjir di Sumatra juga disumbang secara signifikan oleh alih fungsi lahan dan deforestasi akibat pemberian izin konsesi kepada perusahaan (BBC, 5/12/2025).

Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menunjukkan, sepanjang 2016—2025, deforestasi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mencapai 1,4 juta hektare. Di wilayah Pegunungan Bukit Barisan, pemerintah memberikan banyak izin usaha pengelolaan sumber daya alam (SDA). WALHI mencatat, terdapat lebih dari 600 perusahaan di tiga provinsi tersebut yang aktivitas eksploitasinya memperparah kerapuhan infrastruktur ekologis (WALHI, 2/12/2025).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Perusahaan-perusahaan tersebut tentu beroperasi dengan izin resmi pemerintah. Hal ini tidak terlepas dari sistem kapitalisme yang dianut negara, yang menormalisasi penguasaan SDA (yang sejatinya menyangkut hajat hidup orang banyak) oleh korporasi swasta. Siapa yang memiliki modal, dialah yang berhak mengakses dan menguasainya.

Situasi ini diperparah oleh tingginya permintaan pasar global terhadap kelapa sawit. Nilai pasar minyak sawit dunia pada 2025 diperkirakan mencapai USD 60,99 miliar dan diproyeksikan terus tumbuh pada tahun-tahun berikutnya (Business Research Insight, 1/10/2025). Angka tersebut menjadi daya tarik besar bagi pemilik modal.

Akibatnya, hutan-hutan dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit yang dianggap lebih menguntungkan secara ekonomi. Deforestasi pun tak terelakkan. Ketika bencana datang, rakyat menjadi korban dari kerakusan tersebut. Dengan demikian, bencana yang melanda tiga provinsi di Sumatra bukan sekadar bencana alam, melainkan bencana sistemis (bencana akibat penerapan sistem yang keliru, yakni kapitalisme).

Buruknya Mitigasi Bencana

Letak Indonesia di pertemuan tiga lempeng besar dunia membuat negeri ini rawan bencana alam, seperti gempa bumi, tsunami, dan erupsi gunung berapi. Selain itu, riset lembaga sains internasional Nature menyebut negara dengan garis pantai panjang, sistem sungai besar, dan dataran rendah memiliki risiko tinggi terhadap banjir besar. Dalam laporan Nature (2022), Indonesia menempati peringkat ke-23 negara dengan risiko banjir, dengan 27 persen populasi berada di wilayah rawan.

Dengan potensi bencana yang telah lama diketahui tersebut, seharusnya mitigasi menjadi prioritas utama negara. Mitigasi yang baik dapat meminimalkan korban jiwa, kerusakan harta benda, dan kehancuran infrastruktur. Namun, faktanya, mitigasi bencana di Indonesia masih lemah.

Indonesia memang memiliki peta risiko nasional melalui platform InaRISK milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang memetakan ancaman gempa, banjir, longsor, hingga bencana hidrometeorologi. Sayangnya, banyak kebijakan mitigasi berhenti pada tataran dokumen administratif.

Di sejumlah daerah, rencana mitigasi disusun sekadar memenuhi syarat formal. Pemerintah daerah kerap mengutipnya saat diminta laporan, tetapi tidak menjadikannya dasar dalam perencanaan pembangunan. Akibatnya, pembangunan tetap berlangsung di wilayah yang secara ilmiah dan geologis tidak layak untuk permukiman.

Hutan terus dibabat, lereng dibuka untuk pertambangan dan perkebunan, daerah tangkapan air berubah menjadi konsesi, dan bantaran sungai dipenuhi rumah-rumah warga. Zona penyangga justru menjelma kawasan padat penduduk. Ketika mitigasi diabaikan, bencana datang silih berganti, korban jiwa berjatuhan, dan kerugian materiel menjadi siklus tahunan yang tak pernah putus.

Penanganan Lamban, Keselamatan Rakyat di Ujung Harapan

Selain mitigasi yang buruk, penanganan bencana juga dinilai lamban. Jajak pendapat Litbang Kompas terhadap 510 responden di 76 kota dan 38 provinsi pada 8—11 Desember 2025 menunjukkan, 47,3 persen responden menilai pemerintah lamban menangani bencana. Proses evakuasi, distribusi bantuan, hingga pemulihan pascabencana tersendat akibat birokrasi dan lemahnya koordinasi antarinstansi.

Padahal, dalam situasi darurat, kepala negara, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait seharusnya bekerja dalam satu komando dengan integrasi data dan kebijakan. Namun, yang kerap terjadi justru sebaliknya: masing-masing instansi berjalan sendiri. Dalam banyak kasus, masyarakat bergerak lebih cepat dibandingkan negara.

Kondisi ini memperparah penderitaan warga terdampak. Di Aceh, misalnya, satu bulan pascabencana, penanganan masih berjalan lamban. Sejumlah korban bahkan terpaksa menahan lapar berhari-hari. Bendera putih berkibar di berbagai wilayah sebagai tanda kondisi darurat, tetapi negara terkesan abai. Pemerintah bahkan tidak menetapkan bencana tersebut sebagai bencana nasional.

Akibatnya, beban anggaran penanganan dibebankan kepada pemerintah daerah yang kapasitasnya terbatas dan rawan penyelewengan. Keselamatan rakyat pun benar-benar berada di ujung harapan. Janji alokasi dana Rp60 triliun yang disampaikan pemerintah hingga kini masih menyisakan tanda tanya, sementara kondisi Sumatra dan Aceh belum menunjukkan pemulihan berarti.

Situasi ini mencerminkan kegagalan negara menjalankan fungsi utamanya sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Keselamatan manusia dikalahkan oleh pertimbangan ekonomi dalam sistem kapitalisme.

Perspektif Islam

Islam memiliki konsep komprehensif dalam mitigasi dan penanganan bencana. Pencegahan dilakukan dengan melarang pengelolaan lingkungan secara serampangan, termasuk perusakan hutan dan eksploitasi berlebihan terhadap alam. Ketika bencana terjadi, negara bertindak cepat, tanggap, dan terkoordinasi.

Dalam sistem Khilafah, khalifah berkomunikasi langsung dengan para wali untuk memperoleh laporan real time, sekaligus mengoordinasikan penanganan lintas sektor melalui departemen kemaslahatan umum. Negara mengerahkan wilayah terdekat untuk menyalurkan logistik serta memetakan kebutuhan rakyat pascabencana, mulai dari kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga pertanian.

Untuk menormalkan aktivitas pendidikan, negara dapat segera mendirikan tenda pengungsian, membuka akses darat, laut, dan udara, serta memobilisasi tenaga pendidik ke wilayah terdampak. Semua langkah ini didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi dan infrastruktur secara optimal.

Sejarah mencatat, pada masa Khalifah Umar bin Khaththab ra., Madinah pernah mengalami musim paceklik. Khalifah Umar memerintahkan para gubernur di wilayah makmur, seperti Syam dan Irak, untuk mengirimkan bahan makanan dan kebutuhan pokok ke Madinah. Negara hadir penuh dalam melindungi rakyatnya.

Pendanaan seluruh kebutuhan tersebut bersumber dari baitulmal, dengan pos pemasukan tetap seperti fai, ganimah, anfal, kharaj, dan jizyah, serta pemasukan dari kepemilikan umum, kepemilikan negara, dan sumber daya alam. Anggaran disusun untuk memenuhi kebutuhan rakyat secara riil dan berkelanjutan.

Inilah wujud tanggung jawab penguasa dalam Islam: melindungi dan memenuhi kebutuhan rakyat, baik dalam kondisi normal maupun darurat. Bencana bukan hanya peringatan atas kerusakan lingkungan, tetapi juga seruan agar manusia kembali kepada aturan Allah Swt., sebagaimana firman-Nya dalam QS. ar-Rum ayat 41.

Wallahu a‘lam bish-shawab. (*)


Penulis:
Ulfiah
(Aktivis Remaja Muslim)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!