Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Selama 3 Hari DLH Makassar Gelar Uji Emisi 1412 Kendaraan Roda 4

446
×

Selama 3 Hari DLH Makassar Gelar Uji Emisi 1412 Kendaraan Roda 4

Sebarkan artikel ini
Selama 3 Hari DLH Makassar Gelar Uji Emisi 1412 Kendaraan Roda 4
Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar melakukan uji emisi kendaraan atau Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP). Kegiatan EKUP tahun 2024 ini dilaksanakan pada tanggal 2-4 Juli 2024.

MAKASSAR—Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar melakukan uji emisi kendaraan atau Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP). Kegiatan EKUP tahun 2024 ini dilaksanakan pada tanggal 2-4 Juli 2024.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Mochtar menerangkan DLH melakukan pengukuran emisi gas buang kendaraan bermotor /uji emisi di beberapa lokasi.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Diantaranya, Jalan Perintis Kemerdekaan Km.16 tepatnya depan KIMA Square, Jalan AP Pettarani depan Hotel Mercure, dan Jalan Jenderal Sudirman depan Monumen Mandala.

Dia mengatakan, selama tiga hari, DLH telah melakukan pengujian terhadap 1.412 kendaraan dengan sasaran kendaraan bermotor roda empat berbahan bakar, kendaraan kategori M (angkutan orang), dan kategori N (angkutan barang).

Adapun kendaraan diuji adalah yang menggunakan bahan bakar tipe Ron 90, 92 dan 98 (gasoline) serta CN 48, CN 51 dan CN 53 (diesel).

Sementara alat yang digunakan untuk menguji berupa satu alat uji diesel dan tiga alat uji gasoline. Parameter uji yang digunakan terdiri dari CO, HC, CO2, O2, Lamda dan Opasitas.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Suwandi mengemukakan, ambang batas emisi gas buang pada pelaksanaan uji emisi mengacu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 tahun 2023 tentang penerapan baku mutu emisi kendaraan bermotor kategori M, N, O dan L.

Pantau Kadar Gas Buang Mesin Kendaraan Bermotor, DLH Makassar Uji Emisi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar menggelar uji emisi kendaraan bermotor, di beberapa lokasi, yaitu di Jl. perintis kemerdekaan KM 16 depan KIMA Square, jl. AP. Pettarani depan hotel Marcure dan Jl. Jjendral Sudirman depan Monumen Mandala.

Menurut Suwandi, EKUP merupakan pelaksanaan dari Program Langit Biru, telah dilaksanakan sejak 2007 melalui Asisten Deputi Urusan Pengendalian Pencemaran Udara (Asdep PPU) Sumber Bergerak KLHK.

“Program Langit Biru menginisiasi upaya-upaya inovatif untuk program penurunan konsumsi bahan bakar minyak sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi khususnya pengurangan penggunaan kendaraan pribadi yang pada akhirnya mengurangi beban emisi sektor transportasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, DLH juga melakukan survei kinerja lalu lintas terdiri dari dua kegiatan utama yaitu survei volume lalu lintas dan survei kecepatan lalu lintas. Perhitungan volume lalu lintas dimulai pagi hari pukul 06.00 WITA sampai malam hari pukul 19.00 WITA. Dilaksanakan pada 3 lokasi yaitu Jl. Perintis kemerdekaan (depan M. tos), Jl. sudirman (depan Gedung Manunggal) dan Jl. AP. Pettarani depan Taman Pakui.

Kegiatan pemantauan kualitas udara tepi jalan raya (Riadside monitoring) dilakukan pada lokasi yang sama dengan survei kinerja lalu lintas dan dilakukan selama 24 jam. (*/4dv)

 

Simak Juga:

 

error: Content is protected !!