Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Seluruh Fraksi DPRD Makassar Setujui Dua Ranperda Menjadi Perda

822
×

Seluruh Fraksi DPRD Makassar Setujui Dua Ranperda Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
Seluruh Fraksi DPRD Makassar Setujui Dua Ranperda Menjadi Perda
Firman Hamid Pagarra, Pj Sekda Makassar, menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh jajaran DPRD yang telah membahas dan menyetujui kedua ranperda ini.

MAKASSAR—Seluruh fraksi di DPRD Kota Makassar telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dua ranperda yang disetujui tersebut meliputi, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025-2045

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Keputusan ini diambil dalam sidang paripurna masa sidang ke-10 tahun 2024, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar pada Rabu (3/7/2024).

Persetujuan seluruh fraksi ini kemudian ditandai dengan ketukan palu dari pimpinan sidang, menandakan dukungan resmi dari DPRD dan Pemerintah Kota Makassar.

Prosesi pengesahan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, bersama Wakil Ketua DPRD, Andi Suhada Sappaile, disaksikan pimpinan sidang, anggota DPRD, serta tamu undangan yang hadir.

Firman Hamid Pagarra, Pj Sekda Makassar, menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh jajaran DPRD yang telah membahas dan menyetujui kedua ranperda ini. Firman menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan melaksanakan perda tersebut sesuai aturan dan pedoman yang berlaku.

“Terima kasih khusus kami sampaikan kepada Badan Anggaran, Panitia Khusus, serta Komisi-Komisi DPRD yang telah berperan penting dalam pembahasan kedua ranperda ini. Kami berharap kebijakan ini akan membawa manfaat besar bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Makassar,” ujar Firman.

Firman menjelaskan, Ranperda terkait RPJPD 2025-2045 memiliki visi “Makassar Kota Dunia, Maju dan Berkelanjutan yang Sombere dan Smart untuk Semua.” RPJPD ini berpedoman pada Rancangan Akhir RPJPN dan RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan 2025-2045 serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.

Firman juga menekankan bahwa Pemkot Makassar berkomitmen untuk terus menerima saran dan kritik secara terbuka untuk meningkatkan kinerja dan tanggung jawab eksekutif di masa mendatang.

“Insyaallah, perda ini akan berjalan efektif dan memberi dampak signifikan dalam mencapai tujuan pembangunan. Melalui semangat kemitraan dan kerja sama, kita siap menghadapi tantangan ke depan,” tutup Firman. (*/4dv)

error: Content is protected !!