Polemik Kebijakan Pemerintah
Adanya polemik minyak goreng bukan hanya soal kelangkaan sehingga penetapan HET menjadi solusi pemerintah. Kebijakan pemerintah saat ini atas problem kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng tidaklah menyentuh akar persoalan.
Namun, berhubung harga adalah alat pengendali dalam sistem kapitalisme, pada titik inilah para kapitalis sangat leluasa bermain sehingga dapat meraih profit sebesar-besarnya dalam wujud kebijakan apa pun.
Kisruh “licinnya” harga minyak goreng menunjukkan adanya persoalan pada tata kelola komoditas ini oleh pemerintah. Melalui Kemendag, pemerintah mengakui ada kesalahan kebijakan yang menyebabkan harga minyak goreng melonjak.
Sungguh menyedihkan perjuangan para ibu yang setia menyediakan hidangan untuk keluarga. Belum lagi bagi mereka yang meraup rezeki dengan mengandalkan minyak goreng. Kini, setelah pemerintah mencabut kebijakan HET, minyak kembali muncul, tetapi dengan harga yang sangat tinggi.
Begini nasib negeri penghasil sawit terbesar di dunia ini. Rakyat merana demi mendapat minyak goreng, sedangkan kapitalis terlihat berjaya karena meraup untung sebanyak-banyaknya dengan memanfaatkan situasi. Mirisnya lagi, negara kalah menghadapi kartel dan kapitalis yang memainkan harga pasaran minyak goreng.
Publik akhirnya menyorot kinerja Kementerian Perdagangan. Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta (Kamis, 17/3/2022), Mendag Lutfi mengakui pihaknya tidak kuasa menghadapi munculnya mafia-mafia minyak goreng di Indonesia.
Ia juga meminta maaf tidak bisa mengontrol sifat manusia yang rakus dan jahat. Menurutnya, ada yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. Ia pun berjanji mengungkap mafia-mafia tersebut. Namun, hingga kini, janji itu tidak terealisasi.
















