Memuat Ramadhan...
BMKG
Memuat data BMKG...
LIVE
Makassar

Setelah Lama Dibiarkan, Dishub Tertibkan 100 Motor Parkir Ilegal di Belakang Mall Panakkukang

381
×

Setelah Lama Dibiarkan, Dishub Tertibkan 100 Motor Parkir Ilegal di Belakang Mall Panakkukang

Sebarkan artikel ini
Setelah Lama Dibiarkan, Dishub Tertibkan 100 Motor Parkir Ilegal di Belakang Mall Panakkukang
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bersama Perumda Parkir Makassar Raya menertibkan sekitar 100 kendaraan roda dua yang parkir ilegal di zona larangan berhenti dan parkir di Jalan Pengayoman, tepatnya di belakang Mall Panakkukang, Jumat (6/2/2026).

MAKASSAR—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bersama Perumda Parkir Makassar Raya menertibkan sekitar 100 kendaraan roda dua yang parkir ilegal di zona larangan berhenti dan parkir di Jalan Pengayoman, tepatnya di belakang Mall Panakkukang, Jumat (6/2/2026).

Penertiban dilakukan di kawasan marka garis kuning zig-zag yang telah dilengkapi rambu larangan parkir. Lokasi tersebut sebelumnya lama dipadati kendaraan meski secara aturan dilarang untuk berhenti maupun parkir.

Operasi dipimpin Kepala Bidang Terminal dan Perparkiran Dishub Makassar bersama jajaran direksi Perumda Parkir Makassar Raya. Seluruh kendaraan yang kedapatan parkir di area terlarang langsung ditertibkan oleh petugas.

Kepala Bidang Terminal dan Perparkiran Dishub Makassar, Irwan, mengatakan penertiban tersebut telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu, namun baru dapat direalisasikan tahun ini.

“Penertiban ini sebenarnya sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu, namun baru kali ini dapat direalisasikan. Sesuai agenda, seluruh kendaraan yang parkir di zona larangan kami angkut,” ujarnya kepada Mediasulsel.com.

Ia menjelaskan, area tersebut telah dipasangi tali sebagai penanda larangan parkir. Petugas juga akan disiagakan di lokasi untuk beberapa hari ke depan guna mencegah pelanggaran serupa terulang.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menyebut penertiban ini merupakan bagian dari program penataan kota yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar.

“Langkah ini bertujuan menata Kota Makassar agar lebih tertib. Kendaraan yang diangkut tidak perlu dikhawatirkan karena saat ini belum dilakukan penilangan. Ini adalah bagian dari program Wali Kota untuk menata kembali kota agar lebih baik,” jelasnya.

Penertiban berlangsung aman dan tertib dengan pengawasan langsung petugas di lapangan. (70n/Ag4ys)

Setelah Lama Dibiarkan, Dishub Tertibkan 100 Motor Parkir Ilegal di Belakang Mall Panakkukang
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bersama Perumda Parkir Makassar Raya menertibkan sekitar 100 kendaraan roda dua yang parkir ilegal di zona larangan berhenti dan parkir di Jalan Pengayoman, tepatnya di belakang Mall Panakkukang, Jumat (6/2/2026).

 

Konten dilindungi © Mediasulsel.com