MAKASSAR—Parkir gratis di kawasan Anjungan Pantai Losari resmi berakhir. Perumda Parkir Makassar Raya akan mengambil alih pengelolaan parkir di ikon wisata Kota Makassar itu mulai pertengahan Januari 2026, dengan memberlakukan tarif parkir flat.
Tarif yang ditetapkan yakni Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan kawasan Pantai Losari yang selama ini dinilai menjadi area abu-abu dalam pengelolaan parkir.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), mengatakan selama ini Pantai Losari tidak memiliki sistem parkir resmi sehingga memicu maraknya parkir liar.
“Selama ini Pantai Losari tidak ada berbayar, dibiarkan begitu saja, zona abu-abu. Karena zona abu-abunya, akhirnya liar. Di situ mainan preman juga,” ujar ARA.
Ia menegaskan, parkir berbayar yang diterapkan bersifat tetap atau flat, tanpa perhitungan durasi waktu. “Parkir berbayar tapi flat. Rp3.000 motor, Rp5.000 mobil, tidak ada progresi,” jelasnya.
Menurut ARA, praktik parkir liar yang terjadi selama ini tidak memberikan manfaat bagi daerah. Sebaliknya, uang parkir justru masuk ke kantong oknum tertentu. “Kami datang untuk menata. Karena selama ini dipajakin juga, tapi masuk ke pribadi. Preman-preman,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, menyebut sistem parkir di Pantai Losari nantinya akan menggunakan pembayaran non-tunai berbasis digital. Jam operasional parkir ditetapkan mulai pukul 07.00 hingga 22.00 Wita setiap hari.
“Kami targetkan pertengahan Januari sudah bisa beroperasi dengan sistem barier otomatis dan aplikasi pembayaran digital,” kata Andi Ryan, Kamis (1/1/2026).
Kebijakan parkir berbayar di kawasan Pantai Losari pun menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Meski demikian, ARA menilai langkah tersebut wajar dilakukan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan di kawasan wisata.
“Wajar kan kalau berbayar. Kalau tidak tertata, siapa yang mau atur kalau tidak ada impact-nya?” ujarnya.
ARA juga memastikan Perumda Parkir Makassar Raya telah mengantongi surat perintah pengelolaan parkir, sehingga memiliki kewenangan resmi untuk mengelola parkir di kawasan Anjungan Pantai Losari. (R077/Ag4ys)













