Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Sidak DPRD Makassar di Mall Panakkukang, Komisi C Soroti Pengelolaan Limbah

85
×

Sidak DPRD Makassar di Mall Panakkukang, Komisi C Soroti Pengelolaan Limbah

Sebarkan artikel ini
Sidak DPRD Makassar di Mall Panakkukang, Komisi C Soroti Pengelolaan Limbah
Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mall Panakkukang, Jumat (23/1/2026), menyusul laporan dugaan pengelolaan limbah yang dinilai belum memenuhi standar. Sidak ini merupakan tindak lanjut atas aksi mahasiswa Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan (FAK Sulsel) di Kantor DPRD sehari sebelumnya.

MAKASSAR—Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mall Panakkukang, Jumat (23/1/2026), menyusul laporan dugaan pengelolaan limbah yang dinilai belum memenuhi standar. Sidak ini merupakan tindak lanjut atas aksi mahasiswa Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan (FAK Sulsel) di Kantor DPRD sehari sebelumnya.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, bersama sejumlah anggota dewan dan perwakilan instansi terkait. Rombongan meninjau sejumlah titik di area pusat perbelanjaan, terutama sistem dan lokasi pengolahan limbah, guna memastikan pengelolaan lingkungan berjalan sesuai regulasi.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dari hasil pemantauan sementara, Komisi C menemukan beberapa aspek pengelolaan limbah yang dinilai belum tertata optimal dan berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.

“Peninjauan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan. Komisi C memiliki fungsi pengawasan, sehingga kami perlu melihat langsung kondisi di lapangan, khususnya terkait pengolahan limbah,” ujar Azwar di sela-sela sidak.

Ia menegaskan kepatuhan terhadap standar pengelolaan limbah di pusat perbelanjaan adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar karena berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan regulasi, hal itu akan dicatat sebagai bahan rekomendasi kepada pengelola maupun Pemerintah Kota Makassar.

Hasil sidak, lanjutnya, akan dibahas dalam rapat internal Komisi C untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk rekomendasi kebijakan dan perbaikan sistem pengelolaan lingkungan. DPRD Makassar berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan agar aktivitas usaha dan pembangunan tetap sesuai aturan serta tidak merugikan masyarakat. (Ag4ys/4dv)

error: Content is protected !!