PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Bupati Paris Yasir Resmi Luncurkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal di JenepontoKementan Siapkan 2 Juta Hektare untuk Bioetanol, Target 8 Juta Lapangan KerjaDisperkim Makassar Dorong Warga Wujudkan Rumah Sehat hingga Tingkat RTKPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Bolmut DiamankanBansos Masuk Era Digital, Gus Ipul Kerahkan Tetangga Jadi Mata Data PemerintahKecamatan Manggala Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di BatuaPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Bupati Paris Yasir Resmi Luncurkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal di JenepontoKementan Siapkan 2 Juta Hektare untuk Bioetanol, Target 8 Juta Lapangan KerjaDisperkim Makassar Dorong Warga Wujudkan Rumah Sehat hingga Tingkat RTKPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Bolmut DiamankanBansos Masuk Era Digital, Gus Ipul Kerahkan Tetangga Jadi Mata Data PemerintahKecamatan Manggala Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batua
Makassar

Soroti Dugaan Penimbunan Laut Tanjung Bunga, Mahasiswa Elang Timur Demo Kejati Sulsel

951
×

Soroti Dugaan Penimbunan Laut Tanjung Bunga, Mahasiswa Elang Timur Demo Kejati Sulsel

Sebarkan artikel ini
Soroti Dugaan Penimbunan Laut Tanjung Bunga, Mahasiswa Elang Timur Demo Kejati Sulsel
Gerakan Mahasiswa Pemuda Elang Timur (GMP Elang Timur) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa (23/12/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan penimbunan laut di kawasan Tanjung Bunga, tepatnya di belakang Trans Studio Makassar.

MAKASSAR—Gerakan Mahasiswa Pemuda Elang Timur (GMP Elang Timur) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Selasa (23/12/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan penimbunan laut di kawasan Tanjung Bunga, tepatnya di belakang Trans Studio Makassar.

Dalam aksi itu, massa mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan penimbunan laut yang diduga melibatkan sejumlah pengusaha di Sulawesi Selatan. Mereka menilai hingga kini belum terlihat langkah hukum yang jelas dan transparan.

Massa aksi menyebut inisial WL dan TP sebagai pihak yang diduga terkait dalam aktivitas penimbunan tersebut. Selain itu, mereka juga mempertanyakan terbitnya sertifikat di atas lahan hasil penimbunan laut yang disebut-sebut mencapai ratusan hektare.

GMP Elang Timur menilai aktivitas penimbunan laut di wilayah perairan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, seperti abrasi, serta diduga melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Atas dasar itu, massa mendesak Kejati Sulsel melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan terbuka kepada publik.

Jenderal Lapangan aksi, Raiyyan Saputra, mengatakan dugaan penimbunan laut di kawasan Tanjung Bunga telah lama menjadi perhatian kelompok aktivis di Makassar. Namun hingga saat ini, kata dia, belum terlihat adanya penegakan hukum yang tegas.

Ia juga menyinggung informasi yang sempat beredar di ruang publik terkait adanya penggeledahan di salah satu kantor pengusaha. Namun, hingga kini belum diketahui secara jelas tindak lanjut dari proses tersebut.

Melalui aksi tersebut, GMP Elang Timur menantang Kejati Sulsel untuk memproses pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, mengingat potensi kerugian negara dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Massa aksi menyatakan akan terus mengawal dugaan penimbunan laut di Tanjung Bunga hingga tuntas serta mendorong penegakan hukum yang adil demi perlindungan lingkungan pesisir Kota Makassar.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa aksi. (70n/Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com