MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) RI menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik untuk mendukung pembangunan daerah.
Penandatanganan kerja sama dilakukan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (13/3/2026).
Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, kerja sama tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sekaligus pertukaran data statistik antara pemerintah daerah dan BPS.
“Ini MoU terkait sensus ekonomi 2026 dan juga sharing data, termasuk sensus penduduk dan sensus lainnya. Penguatan data ini nantinya menjadi rujukan atau kompas dalam pembuatan kebijakan, terutama sektor yang berpengaruh terhadap indikator kinerja utama seperti kemiskinan, beban ekonomi, IPM dan lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sensus ekonomi memiliki peran strategis untuk memetakan kondisi pelaku usaha di daerah secara lebih detail.
Melalui sensus tersebut, pemerintah dapat mengetahui secara lebih jelas siapa pelaku usaha, jenis usaha yang dijalankan, hingga kebutuhan dan potensi yang dimiliki setiap sektor ekonomi.
“Sensus ekonomi sangat berperan karena kita akan tahu nanti pengusaha mana, orangnya siapa, usahanya apa, kebutuhannya apa dan kelebihannya apa,” jelasnya.
Andi Sudirman juga mencontohkan pemanfaatan data sensus untuk pengembangan komoditas unggulan daerah, salah satunya rumput laut yang diproduksi di sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan.
Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat memetakan wilayah produksi sehingga proses pengolahan maupun ekspor dapat dipusatkan pada lokasi tertentu agar lebih efisien dan bernilai tambah.
Ia menambahkan, sensus ekonomi juga bertujuan mengklaster kegiatan ekonomi masyarakat sehingga kondisi riil perekonomian daerah dapat diketahui secara lebih akurat dan menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan ke depan. (Ag4ys)













