PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
MakassarMedia Kampus

Surat Edaran Rektor Unismuh Makassar Waspadai Wabah Corona Belum Ada Perpanjangan

885
×

Surat Edaran Rektor Unismuh Makassar Waspadai Wabah Corona Belum Ada Perpanjangan

Sebarkan artikel ini
Unismuh Makassar
Unismuh Makassar.

MAKASSAR – Terkait adanya surat edaran yang menyebar di media sosial tentang masa perpanjangan kuliah dalam jaringan di kampus Unismuh Makassar, itu dianggap informasi yang tidak akurat, karena sampai saat ini surat edaran Rektor Unismuh Makassar ditandatangani Rektor Unismuh Makasaar, Prof Dr H Abdul Rahman Rahim SE MM, masa berlakunya surat edaran itu adalah 16-28 Maret 2020.

Demikian ditegaskan Direktur Kerjasama, Humas dan Protokol Unismuh Makassar, Dr Mahmud Nuhung SE MM kepada media Selasa malam, (24/3/2020).

Dijelaskan, sesuai konfirmasi dengan Wakil Rektor IV Unismuh Makassar, Ir H Saleh Molla MM, sampai saat ini masa perkuliahan fisik dalam ruang kelas masih ditiadakan sampai dengan 28 Maret 2020.

Sesuai edaran Rektor Unismuh Makassar, bernomor 277/05/C.5-II/III/41/2020, mewaspadai dan upaya prefentif penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), di lingkungan kampus Unismuh Makassar,

Salah satu poinnya, menunda pelaksanaan kegiatan Wisuda ke-70, bagi 1953 alumni yang rencananya akan dilaksanakan Sabtu 21 Maret 2020, di Balai Sidang Unismuh Makassar.

Selain itu sejak 16-28 Maret 2020, kuliah tatap muka tidak diselenggarakan secara klasikal di dalam kelas. Lagkah taktis dilakukan dengan metode daring melalui SPADA (Sistem Pembelajaran Daring) yang telah dimiliki Unismuh Makassar atau aplikasi lainnya, katanya. (ila/yah/cr/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com