MAKASSAR – Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel bersama semua unsur terkait terus melakukan penindakan terhadap pelaku pembalakan liar dan pengrusakan hutan di Sulsel.
Kepala Dinas Kehutanan Sulsel, Ir H Muhammad Tamzil MP IPU mengatakan, kasus pembalakan liar di Sulsel masih cukup tinggi. Sehingga membutuhkan dukungan semua pihak dalam menekan terjadinya hal ini, mengingat pemerintah mempunyai keterbatasan.
“Kasus pembalakan liar masih sering terjadi di hutan sulsel khususnya di kabupaten Enrekang, Toraja serta Pinrang. Dan penegakan hukum telah dilakukan dengan banyaknya yang telah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan,” pungkas Tamzil belum lama ini.
“Pembalakan liar di hutan sulsel harus bisa ditelusuri secara mendalam,karena ada juga yang pelakunya sedikit tapi luas lahan yang dirusak cukup besar.
Begitu juga ada masyarakat yang hanya mencari makan dan hidup disekitar hutan, yang tentunya harus bisa dibantu sesuai aturan yang berlaku, tegasnya.
Tamzil lebih jauh mengatakan, kerusakan hutan dan alih fungsi lahan yang terjadi harus segera dilakukan perbaikan yaitu dengan Reboisasi dan ini terus berjalan.
“Hutan yang rusak akan menggangu ekosistem yang ada didalamnya, termasuk diantaranya menjadi ancaman terjadinya bencana banjir, longsor maupun lainnya,” tutupnya. (UDN)
















