PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • Menghapus Bullying: Menyelamatkan Generasi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • Menghapus Bullying: Menyelamatkan Generasi •
Makassar

Target Transaksi Rp1 Miliar, Walkot Danny Bangga Pelaksanaan MCN

735
×

Target Transaksi Rp1 Miliar, Walkot Danny Bangga Pelaksanaan MCN

Sebarkan artikel ini
Target Transaksi Rp1 Miliar, Walkot Danny Bangga Pelaksanaan MCN
Wali Kota Makassar Danny Pomanto bersama Ketua Tim Penggerak PKK Makassar, Indira Yusuf Ismail serta dampingi Kadispar Makassar Muhammad Roem menghadiri Makassar Culinary Night Vol 2.Di Fort Roterdam Sabtu, 5 November 2022.

MAKASSAR—Wali Kota Makassar Danny Pomanto bersama Ketua Tim Penggerak PKK Makassar, Indira Yusuf Ismail serta dampingi Kadispar Makassar Muhammad Roem menghadiri Makassar Culinary Night Vol 2.Di Fort Roterdam Sabtu, 5 November 2022.

Danny Pomanto menyampaikan rasa bangga dengan pelaksanaan event yang dilaksanakan setiap tahunnya dan telah menjadi agenda tahunan di Kota Makassar.

“Terima kasih kepada seluruh tenant, founder dan teman-teman yang terlibat dalam pelaksanaan event ini,” ucapnya.

Danny Pomanto juga memberikan selamat kepada semua yang datang karena Makassar telah memiliki dua event yang luar biasa yaitu F8 dan MCN ini.

“Saya berharap acara ini dapat menjadi pemacu masyarakat makassar untuk terus bangga dengan makanan makassar yang unggul dan juga dapat menjadi kekuatan kita untuk membangun perekonomian Kota Makassar,” pungkasnya.

Sementara itu, ketua panitia sekaligus founder dari MCN yaitu Mistri Andi Muin mengatakan, ada 350an tenant yang mendaftar untuk bergabung ke MCN.

“Setelah diakurasi kembali ada 77 tenant yang ikut memeriahkan MCN, Untuk omset, mengukur keberhasilan pelaksanaan MCN terakhir yaitu, Rp750 juta maka dengan pelaksanaan selama 2 hari ini 5-6 November 2022, target Rp1 Miliar dapat terpenuhi,” ucapnya. (*)

Target Transaksi Rp1 Miliar, Walkot Danny Bangga Pelaksanaan MCN
Wali Kota Makassar Danny Pomanto bersama Ketua Tim Penggerak PKK Makassar, Indira Yusuf Ismail serta dampingi Kadispar Makassar Muhammad Roem menghadiri Makassar Culinary Night Vol 2.Di Fort Roterdam Sabtu, 5 November 2022.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com