🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mimpi Besar Pascasarjana Unhas Menjadi Etalase Kampus MerahTanarajae, Tempat Laut dan Mangrove Menemani Senja di Pangkep17 Ketua TP PKK Kecamatan di Toraja Utara Dikukuhkan, Diminta Perkuat Aksi Nyata 10 Program PKKWarga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan MirasJeneponto Percepat Digitalisasi Transaksi Pemerintah, Bidik Pajak dan Belanja DaerahBaru 61 Perpustakaan Sekolah Makassar Terakreditasi, Dinas Perpustakaan Dorong Pembenahan🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mimpi Besar Pascasarjana Unhas Menjadi Etalase Kampus MerahTanarajae, Tempat Laut dan Mangrove Menemani Senja di Pangkep17 Ketua TP PKK Kecamatan di Toraja Utara Dikukuhkan, Diminta Perkuat Aksi Nyata 10 Program PKKWarga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan MirasJeneponto Percepat Digitalisasi Transaksi Pemerintah, Bidik Pajak dan Belanja DaerahBaru 61 Perpustakaan Sekolah Makassar Terakreditasi, Dinas Perpustakaan Dorong Pembenahan
Biro Humas Pemprov Sulsel

Tenaga honorer Ganti nama Jadi Tenaga Magang, Kaban BKD: Harap digaji Sesuai UMP

2147
×

Tenaga honorer Ganti nama Jadi Tenaga Magang, Kaban BKD: Harap digaji Sesuai UMP

Sebarkan artikel ini
Tenaga Magang

MAKASSAR – Pemerintah provinsi sulsel mulai tahun 2020 tidak mengenal lagi istilah tenaga honorer atau non PNS dengan menganti namanya menjadi tenaga magang.

Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Asri Sahrun Said mengatakan,sesuai peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2005 tidak diamanatkan lagi adanya istilah honorer dalam pemerintahan melainkan hanya dikenal ASN dan PPK.

“Sesuai PP No 48 Tahun 2005 tidak dimungkinkan lagi adanya istilah honorer sehingga untuk menyikapi masih banyaknya tenaga honorer atau non PNS yang selama ini mendukung tugas pemerintahan maka kita angkat dengan istilah magang,” Ungkap Asri saat ditemui dikantornya senin (24-2-20).

Dia menyebutkan status honorer yang berubah menjadi status magang harus dilakukan sesuai aturan,namun didalamnya tidak banyak yang berubah.

“Dalam status magang memang ada yang berubah,namun hanya sebagian seperti kalau status magang kerja harus dievaluasi setiap tahunnya,sementara statua honorer diangkat tanpa batas,tapi dari penganjian sesuai dengan kemampuan OPD masing-masing.Tapi harapan kami sesuai UMP atau bahkan diatasnya,” Sebutnya.

Asri lebih jauh mengaku,seluruh tenaga magang yang terdata nantinya bisa dimungkinkan masuk sebagai tenaga khusus sesuai dengan kebutuhan pemerintah provinsi sulsel.

“Sampai saat ini data awal tenaga Magang sekitar 23 ribu orang,dan ini kami terus evaluasi dan minta data dari seluruh OPD,yang kemudian nantinya akan dilakukan penetapan secara kolektif surat keterangan magang,” Tutupnya.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com