JENEPONTO — Pemerintah Kabupaten Jeneponto mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dengan memperluas penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Langkah tersebut diperkuat melalui sinergi dengan Bank Sulselbar untuk memperluas penggunaan transaksi digital, baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah. Pembahasan berlangsung dalam rapat bersama Bank Sulselbar di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Kamis (13/8/2026).
Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Aspa Muji, sejumlah kepala OPD, jajaran direksi Bank Sulselbar, serta tamu undangan lainnya.
Sekda Jeneponto bersama jajaran membahas sejumlah agenda strategis untuk mempercepat penggunaan transaksi elektronik yang lebih luas, terintegrasi, dan mudah diakses. Digitalisasi diharapkan tidak hanya mengubah pola transaksi, tetapi juga memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Salah satu agenda yang dibahas yakni evaluasi sekaligus strategi optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Instrumen tersebut diarahkan untuk mendukung digitalisasi transaksi belanja pemerintah agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Pada sektor pendapatan, Pemkab Jeneponto bersama Bank Sulselbar mendorong perluasan transaksi digital untuk Pendapatan Daerah (PDRD), khususnya pajak dan retribusi daerah. Penambahan kanal pembayaran digital diharapkan memudahkan masyarakat sekaligus mempercepat penerimaan daerah.
Penguatan pembayaran juga menyasar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui reaktivasi agen Lakupandai. Kanal tersebut dinilai penting untuk mendekatkan layanan pembayaran kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang aksesnya terhadap layanan perbankan masih terbatas.
Selain transaksi, integrasi sistem digital turut menjadi perhatian. Pemkab Jeneponto membahas integrasi aplikasi SmartGov CartenZ dengan sistem Bank Sulselbar untuk memperkuat konektivitas antara sistem pemerintahan daerah dan layanan perbankan.
Integrasi tersebut diharapkan membuat proses transaksi pemerintahan berlangsung lebih cepat, aman, efektif, dan terhubung. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, pengelolaan transaksi daerah juga diharapkan lebih mudah dipantau dan dipertanggungjawabkan.
Sinergi Pemkab Jeneponto dan Bank Sulselbar ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem transaksi pemerintahan berbasis digital. Transformasi tersebut diarahkan untuk memperkuat transparansi keuangan, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemkab Jeneponto menargetkan digitalisasi tidak berhenti pada peralihan transaksi tunai ke non-tunai. Lebih jauh, ETPD diharapkan menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang semakin terintegrasi, transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. (5353)













