PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • ABUJAPI Sulsel Gelar Uji Kompetensi Gada Pratama, Puluhan Satpam Ikut Sertifikasi • Asap Karhutla Tak Kunjung Padam: Saatnya Berkaca pada Tata Kelola Alam dalam Islam • Jagat Satwa Nusantara Kirim 7 Merak Hijau untuk Dilepasliarkan di Ujung Kulon • Gubernur Sulsel Dorong Ekonomi Syariah Tembus Pasar Global, UMKM Jadi Perhatian • Tri Lamappaenre Siap Kawal 5 Misi APSI, Satpam Indonesia Didorong Naik Kelas • Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Pupuk Subsidi Bone dan Minta Polisi Bongkar Keterlibatan Pihak Lain • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • ABUJAPI Sulsel Gelar Uji Kompetensi Gada Pratama, Puluhan Satpam Ikut Sertifikasi • Asap Karhutla Tak Kunjung Padam: Saatnya Berkaca pada Tata Kelola Alam dalam Islam • Jagat Satwa Nusantara Kirim 7 Merak Hijau untuk Dilepasliarkan di Ujung Kulon • Gubernur Sulsel Dorong Ekonomi Syariah Tembus Pasar Global, UMKM Jadi Perhatian • Tri Lamappaenre Siap Kawal 5 Misi APSI, Satpam Indonesia Didorong Naik Kelas • Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Pupuk Subsidi Bone dan Minta Polisi Bongkar Keterlibatan Pihak Lain •
Nasional

Terkait Pelantikan Kada, Mendagri Masih Melakukan Pengkajian

413
×

Terkait Pelantikan Kada, Mendagri Masih Melakukan Pengkajian

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com,- Pemerintah tengah mengkaji sejumlah opsi terkait pelantikan kepala daerah hasil daerah (pilkada) secara serentak pada 15 Februari 2017 lalu. Dimana, sebanyak 101 daerah telah melaksanakan agenda tersebut, tinggal menunggu waktu pelantikannya.

Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah tengah mengkaji sejumlah opsi. Salah satunya, pelantikan akan dilakukan sesuai dengan habisnya masa jabatan masing-masing kepala daerah.

“Kalau kami mau ikuti masa selesainya jabatan,” ujar Tjahjo Kumolo belum lama ini.

Namun, dalam opsi tersebut Kemendagri juga mempertimbangkan persoalan waktu. Misalnya, pelantikan bagi Gubernur DKI Jakarta. Jika mengikuti jadwal yang semestinya, maka pergantian jabatan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dilakukan pada Oktober 2017.

“Sekarang (masih) April, nah lama banget nanti,” kata Tjahjo Kumolo.

Oleh karena itu, Tjahjo mengatakan, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara pemilihan yang memiliki kewenangan menyampaikan siapa saja pasangan kepala daerah yang terpilih.

Koordinasi dengan KPU, kata Tjahjo, untuk memastikan apakah frasa “pilkada serentak” berlaku untuk jadwal pelaksanaan pemilihan saja atau hingga jadwal pelantikan. “Nah ini ada enggak aturan, undang-undang atau keputusan KPU, sebagai penjabaran membuat peraturan KPU pengertian serentak itu,” ujar Tjahjo Kumolo.

“Ya serentak pilkadanya, ya serentak pelantikannya, itu yang kami cari aturannya,” kata dia. (*/4ld)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com