MAKASSAR—Polrestabes Makassar membongkar praktik kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas). Enam orang diamankan dalam kasus ini, yang melibatkan jaringan terorganisir berbasis teknologi tinggi.
Pengungkapan berawal dari laporan pihak Unhas yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan saat ujian berlangsung. Setelah ditelusuri, ditemukan aplikasi remote yang disusupkan ke komputer peserta dan dikendalikan dari luar lokasi.
“Pihak Unhas melaporkan adanya indikasi aktivitas hacker. Setelah kami selidiki, ternyata ditemukan aplikasi remote yang dipasang di komputer peserta dan dikendalikan secara jarak jauh,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, dalam konferensi pers di Aula Mappaoddang, Rabu (7/5/2025).
Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial CAI (19), AL (39), MYI (28), I (33), MS (29), dan ZR (38). Mereka punya peran masing-masing dalam menjalankan operasi ini.
CAI bertindak sebagai joki, menggantikan peserta ujian dan menjawab soal-soal yang diterima dari AL. Sementara AL menjadi otak di balik jaringan ini—mengatur siapa yang jadi joki, siapa yang membuat dan memasang aplikasi, hingga siapa yang mengoperasikannya saat ujian berlangsung.
Peran teknis dipegang oleh I dan MYI yang membuat dan memasang aplikasi remote ke komputer peserta. Aplikasi itu sendiri disuplai oleh ZR. Setelah aplikasi aktif, MS mengambil alih kendali komputer dari luar lokasi, lalu mengirim soal ke AL dan CAI untuk dijawab. MS kemudian memasukkan jawaban ke sistem atas nama peserta asli.
“Dengan sistem ini, peserta cukup duduk di depan komputer, seolah mengikuti ujian, padahal semua soal dikerjakan dari luar. Mulai dari pemasang aplikasi, operator remote, sampai joki-nya, semua kami tangkap,” jelas Arya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 48 ayat (2) jo Pasal 32 ayat (2), atau Pasal 46 ayat (1) dan (2) jo Pasal 30 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara. (*)

















